Pengedar dan Pengguna Narkoba Ini Digulung Polsek Wiyung Surabaya

- Admin

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Reserse Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jum’at (01/11).

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu, bernama Norfiandi Arifin (51) warga Tembok Dukuh Gg 5/26 Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Surabaya. Bersama Arpil Budi Sulistiono (29) yang beralamat di jalan Kalibutuh Gg. Lebar No. 6-A Surabaya.

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu Waluyo menyampaikan pada Kamis (31/10) pukul 11:00 WIB, TAB Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di jalan Tembok Dukuh Gg. 5/26 Surabaya.

Baca Juga:  Polda Jatim Perketat Pengamanan Jelang Tahun Baru

“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian anggota Melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tersebut, selanjutnya melakukan cek di lokasi dan menggeledah rumah pelaku Nofriandi Arifin,” tutur Kompol Drs M Rasyad.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata benar, telah kedapatan dua orang pelaku sedang asyik nyedot berdua di ruangan dan ditemukan alat-alat hisap serta sabu-sabu.

“Ditempat tersebut, anggota menemukan barang bukti berupa, satu bahan bong, satu bahan pipet kecil, satu bahan pipet panjang berisikan sabu sisa pakai dengan berat 3,50 gram, dan satu timbangan merk kabuto, empat bahan korek, satu tutup botol + sedotan, empat sekop plastik, satu dompet hitam berisikan 30 bahan plastik klip kosong, tiga paket plastik klip kecil kosong,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Surabaya Imbau Masyarakat Lengkapi Surat-surat Kendaraan

Saat diinterogasi kedua pelaku ini, ia mengakui barang tersebut, dari Slamet alias Pakde, dan mereka ini, juga melayani pemesanan atau pembeli, dalam bentuk poketan milik Pakde dengan harga bervariasi ada 150 atau 200 ribu.

Pelaku ini, melakukan perbuatannya selama satu bulan, dan Nurdiandi Arifin, juga mengaku pernah ditangkap Polsek Bubutan, dalam perkara Judi Dadu. Selanjutnya keduanya, dibawa ke Dokkes Polrestabes Surabaya, untuk dites urin, dengan hasil positif metamfetamin sabu, untuk saudara Slamet alias Pakde, saat ini kabur dan tidak diketahui alamat tinggalnya (T.4).

Baca Juga:  Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Asal Camplong Sampang Dilumpuhkan Tim Demit di Surabaya

“Kemudian kedua pelaku dan berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses lidik dan sidik,” pungkas Kompol Drs M Rasyad.

loading…


Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru