Pengedar dan Pengguna Narkoba Ini Digulung Polsek Wiyung Surabaya

- Admin

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Reserse Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jum’at (01/11).

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu, bernama Norfiandi Arifin (51) warga Tembok Dukuh Gg 5/26 Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Surabaya. Bersama Arpil Budi Sulistiono (29) yang beralamat di jalan Kalibutuh Gg. Lebar No. 6-A Surabaya.

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu Waluyo menyampaikan pada Kamis (31/10) pukul 11:00 WIB, TAB Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di jalan Tembok Dukuh Gg. 5/26 Surabaya.

Baca Juga:  Menaruh Fondasi Masa Depan: Bojonegoro Rancang RKPD 2027 sebagai Pijakan Pembangunan Berkelanjutan

“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian anggota Melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tersebut, selanjutnya melakukan cek di lokasi dan menggeledah rumah pelaku Nofriandi Arifin,” tutur Kompol Drs M Rasyad.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata benar, telah kedapatan dua orang pelaku sedang asyik nyedot berdua di ruangan dan ditemukan alat-alat hisap serta sabu-sabu.

“Ditempat tersebut, anggota menemukan barang bukti berupa, satu bahan bong, satu bahan pipet kecil, satu bahan pipet panjang berisikan sabu sisa pakai dengan berat 3,50 gram, dan satu timbangan merk kabuto, empat bahan korek, satu tutup botol + sedotan, empat sekop plastik, satu dompet hitam berisikan 30 bahan plastik klip kosong, tiga paket plastik klip kecil kosong,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Jadi Penadah Hendpond, Warga Sidotopo Dipo Digelandang Polsek Wonocolo

Saat diinterogasi kedua pelaku ini, ia mengakui barang tersebut, dari Slamet alias Pakde, dan mereka ini, juga melayani pemesanan atau pembeli, dalam bentuk poketan milik Pakde dengan harga bervariasi ada 150 atau 200 ribu.

Pelaku ini, melakukan perbuatannya selama satu bulan, dan Nurdiandi Arifin, juga mengaku pernah ditangkap Polsek Bubutan, dalam perkara Judi Dadu. Selanjutnya keduanya, dibawa ke Dokkes Polrestabes Surabaya, untuk dites urin, dengan hasil positif metamfetamin sabu, untuk saudara Slamet alias Pakde, saat ini kabur dan tidak diketahui alamat tinggalnya (T.4).

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Surabaya Imbau Masyarakat Lengkapi Surat-surat Kendaraan

“Kemudian kedua pelaku dan berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses lidik dan sidik,” pungkas Kompol Drs M Rasyad.

loading…


Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru