Diculik Mantan Pacarnya, Korban Dipaksa Berhubungan Badan Hingga Tiga Kali

- Admin

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – WNP (23), korban penculikan dan pencabulan ternyata dipaksa berhubungan badan hingga tiga kali oleh mantan pacarnya.

Korban disekap di dalam sebuah kamar rumah di Dusun Brakas Daya RT 003 RW 007 Kelurahan Guluk-guluk Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep Madura.

“Setelah itu, korban tidak boleh keluar dan dipaksa untuk berhubungan seksual sebanyak 3 (tiga) kali, bahkan pelaku Ibrahim sempat mengancam jika korban tidak mau maka korban tidak diantar pulang kerumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga:  Komunitas Jurnalis Pamekasan Minta Diskominfo Tertibkan Wartawan yang Tak Kantongi Surat Tugas

Pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu, bernama Ibrahim (29), Hakim (40) dan Zain (30) ketiganya warga Dusun Klabaan Laok RT 3/RW 5, kelurahan Guluk-Guluk, kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Dan sayu lahi buron.

“Mantan pacar korban ini, yang bernama Ibrahim, ia menjalin hubungan (Pacaran) selama lima tahun,” beber Sudamiran di depan awak media.

“Kepada para pelaku, harus menanggung perbuatannya, dan akan ditetapkan dalam Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 12 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bekuk Komplotan Pelaku Penggelapan 30 Ton Gula

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru