Dipecat Sepihak, Ternyata Belasan Pekerja PT NIM Tanpa Dikasih Pesangon

- Admin

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Belasan pekerja PT NIM, perusahaan distributor sembako, mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya. Mereka mengadu tidak mendapat pesangon usai dipecat.

Kholil (57) mengatakan, pesangon semestinya diterima para pekerja sebagaimana aturan yang berlaku. Namun pekerja PT NIM tidak mendapat haknya paska pemecatan, padahal beberapa diantaranya telah bekerja selama puluhan tahun.

“Ada yang bekerja saat pemilik baru memulai usahanya, sekitar tahun 1977,” ujar Kholil di hadapan awak media, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Proyek Jalan Beton Desa Kemiri Disoal, Surgi: Jangan Tutup Mata, OPD Harus Turun

Ia menuturkan, buntut pemecatan belasan pekerja terjadi sebelum Bulan Puasa lalu. Saat itu pimpinan perusahaan meminta salah satu pekerja menjadi kenek, namun permintaan itu ditolak pekerja.

Alasannya, upah kenek lebih murah bila dibandingkan pekerjaan bongkar muat yang pekerja jalani selama ini.

“(Kalau jadi kenek) Gajinya lebih murah. Ditambah nggak ada lemburan meski pulangnya malam,” katanya.

Oleh sebab itu, pekerja menolak bila diposisikan sebagai kenek. Penolakan ini lantas direspon perusahaan dengan memecat tanpa pesangon. Para pekerja pun mengadukan keputusan perusahaan ini ke Disperinaker Kota Surabaya.

Baca Juga:  Mobil Ertiga Tabrak Plang BLH Kabupaten Sumenep di Batuan

Nurul Qomariyah selaku Subkor Hubungan Industrial Disperinaker Kota Surabaya mengungkapkan, persoalan antara pekerja dengan perusahaan harus diselesaikan terlebih dahulu secara bipartit.

Yakni, perundingan antara pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

“Kita sarankan untuk dilakukan perundingan secara bipartit, para pekerja silahkan mengirim surat ke perusahaan. Mengajak berunding, musyawarah secara bipartit,” ujarnya.

Setelah upaya ini dilakukan, pihaknya berharap ada titik temu. Namun apabila masih menemui jalan buntu akan berlanjut ke tahap tripartit.

Baca Juga:  Tergencet, Sopir Truk Muat Kelapa Tewas Usai Seruduk Truk Lain

“Apabila perundingan mengalami kegagalan maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkan perselisihannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten atau kota tempat buruh bekerja dengan melampirkan bukti bahwa upaya-upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit telah dilakukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru