Pembangunan Dek Sungai Senilai Rp 2,3 Miliar di Padang Sidempuan Menjadi Sorotan

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Proyek pembangunan dek sungai di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Anggaran senilai 2,3 Miliar yang dikerjakan pada tahun 2022 menjadi sorotan.

Pembangunan dek yang yang ditampung di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tepatnya di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi dengan rekanan diketahui dari Kota Medan.

Dan data dari lelang di LPSE dengan nama paket Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin tidak dicantumkan nama lengkap dan alamat perusahaan.

Baca Juga:  Wali Kota Jadi Irup Pada Peringatan Hadiknas di Kota Padang Sidempuan

Pada saat dikonfimasi Jumat (20/1/2022) aktivis pemerhati pembangunan, Saut Harahap mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga mempersempit aliran sungai dan banyak kejanggalan.

“Saya langsung cek kelokasi pondasi bangunan sepertinya perlu ditinjau dan itu juga mempersempit aliran sungai. Sesuai peraturan pemerintah No.38/2011 tentang sungai itu proyek bertentangan dan tidak sesuai,” ungkap Saut.

Saut juga menegaskan, bahwa kegiatan pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) perlu izin dari balai wilayah sungai (BWS) Sumatera Utara.

“Kita akan surati balai wilayah soal izinnya, dan kita tunggu apa ada atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  Lepas Peserta STQH Ke-18 Tingkat Provsu, Wali Kota Padang Sidempuan: Semangatnya Jangan Pernah Padam

Sedangkan terkait aturan pembangunan di sempadan sungai berjarak minimal tiga meter.

“Dalam peraturan itu, jarak sempadan sungai bertanggul diatur dalam pasal 11, Di mana garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan harus berjarak minimal tiga meter dari tepi luar tanggul,” katanya.

Selain izin, dirinya juga mempertanyakan kwalitas dan spek dari proyek Pemko Padang Sidempuan ini.

“Amatan saya, itu bangunan kedalaman pondasi serta kwalitasnya perlu untuk diperiksa secepatnya. Karena jika ada banjir di sana dikhawatirkan akan cepat merusak bangunan,” sambungnya.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Terima Audiensi Sales Brench Manager Rayon III Pertamina Sibolga

“Dan satu lagi secepatnya kita akan buat laporan soal itu kepada penegak hukum seusai ada jawaban dari balai sungai,” tegas Saut Harahap.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru