Pembangunan Dek Sungai Senilai Rp 2,3 Miliar di Padang Sidempuan Menjadi Sorotan

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Proyek pembangunan dek sungai di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Anggaran senilai 2,3 Miliar yang dikerjakan pada tahun 2022 menjadi sorotan.

Pembangunan dek yang yang ditampung di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tepatnya di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi dengan rekanan diketahui dari Kota Medan.

Dan data dari lelang di LPSE dengan nama paket Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin tidak dicantumkan nama lengkap dan alamat perusahaan.

Baca Juga:  Bahas FKP Regsosek, Walikota Terima Audiensi Kepala BPS Padang Sidempuan

Pada saat dikonfimasi Jumat (20/1/2022) aktivis pemerhati pembangunan, Saut Harahap mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga mempersempit aliran sungai dan banyak kejanggalan.

“Saya langsung cek kelokasi pondasi bangunan sepertinya perlu ditinjau dan itu juga mempersempit aliran sungai. Sesuai peraturan pemerintah No.38/2011 tentang sungai itu proyek bertentangan dan tidak sesuai,” ungkap Saut.

Saut juga menegaskan, bahwa kegiatan pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) perlu izin dari balai wilayah sungai (BWS) Sumatera Utara.

“Kita akan surati balai wilayah soal izinnya, dan kita tunggu apa ada atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Masa Pandemi, Ketua DPC PWRI Sumenep Ajak Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Sedangkan terkait aturan pembangunan di sempadan sungai berjarak minimal tiga meter.

“Dalam peraturan itu, jarak sempadan sungai bertanggul diatur dalam pasal 11, Di mana garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan harus berjarak minimal tiga meter dari tepi luar tanggul,” katanya.

Selain izin, dirinya juga mempertanyakan kwalitas dan spek dari proyek Pemko Padang Sidempuan ini.

“Amatan saya, itu bangunan kedalaman pondasi serta kwalitasnya perlu untuk diperiksa secepatnya. Karena jika ada banjir di sana dikhawatirkan akan cepat merusak bangunan,” sambungnya.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Terima Audiensi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah

“Dan satu lagi secepatnya kita akan buat laporan soal itu kepada penegak hukum seusai ada jawaban dari balai sungai,” tegas Saut Harahap.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB