Heboh, Warga di Kedungdung Sampang Ngebor untuk Sumur Air Malah Keluar Api

- Admin

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dihebohkan dengan sumur bor yang mengeluarkan api, pada Senin (05/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, lokasi sumur bor yang mengeluarkan api tersebut berada di belakang rumah salah seorang warga bernama Sayyadi (50).

Semburan api dengan ketinggian sekitar tiga meter itu berbau yang diduga mengandung gas. Peristiwa tersebut terjadi pasca pengeboran sumur dilakukan.

Diketahui, insiden semburan api tersebut memakan korban. Korban merupakan Matderah (48) warga setempat, mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya.

Baca Juga:  Tanpa Sosialisasi, Bank Jatim Cabang Sampang Blokir Rekening ASN

Moh Halil, salah satu warga setempat mengatakan bahwa saat itu korban tengah berada tidak jauh dari sumur bor dengan kondisi sedang merokok.

Sehingga saat sumur bor yang mengandung gas itu mengeluarkan api, korban terkena semburannya.

“Saat ini korban sudah dilarikan ke Puskesmas Kedungdung untuk mendapatkan perawatan medis,” kata pria yang biasa dipanggil Halil.

Selain korban jiwa kata Halil, semburan api itu juga mengakibatkan dapur dan sebagian rumah milik Asrowi (60) yang tidak lain adalah orang tua pemilik sumur turut terbakar.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang

“Akibat disertai angin, semburan api juga mengenai dapur dan membakar sebagian rumah orang tua Sayyadi,” ujar Halil.

“Untuk kerugian material sekitar Rp 60juta rupiah,” timpal Halil memungkasi.

Sementara itu, Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang Maftuh Fathurrahman membenarkan atas insiden itu, bahkan ada satu korban mengalami luka bakar.

“Untuk identitas korban kami belum mendapatkan informasinya dengan detail,” kata Maftuh.

Disisi lain, imbuh Maftuh, terjadinya semburan api karena faktor ketidak sengajaan karena pemilik sumur awalnya berniat untuk mencari sumber mata air.

Baca Juga:  Penyaluran BPNT Diduga Tak Sesuai Aturan, Camat Camplong: Itu Kesepakatan Kades dan PT Pos Sampang

“Ini musibah, berhubungan sumur bor terdapat kandungan gas buminya jadi berakibat semburan api,” pungkas Maftuh.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru