SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Polisi mengungkap motif di balik kasus pembacokan pria berlumuran darah di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi pada Senin (05/05/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku berinisial FA nekat membacok korban bernama Nur Halim gegara tersinggung dan sakit hati lantaran di tampar oleh korban. Kasus pembacokan itu pun viral di media sosial.
Persoalan sepele jadi pemicu aksi sadis FA menghabisi nyawa Nur Halim. Korban dan pelaku diketahui masih satu desa.
Pemuda asal Nangger Dusun Taman, Desa Ketapang Laok tersebut telah diamankan dan dibawa petugas ke Mapolres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menerangkan bahwa insiden berdarah itu bermula saat pelaku bersama temannya yang berkerja sebagai petugas parkir di RSD Ketapang berfoto menggunakan HP ceweknya dan dibuat status WhatsApp dengan caption “Kumpulan Anak tidak Bagian Seragam”.
“Status di WhatsApp itu kemudian di komentari oleh korban, dengan bahasa putus urat malunya. Lalu dijawab lah oleh pelaku, saya tidak kenal kamu kok mulutnya kurang ajar sekali tidak punya otak,” kata Hartono, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Selasa (06/05/2025).
Dalam percakapan di WhatsApp itu, lanjut Hartono, korban menanyakan alamat pelaku. Lantas dijawab oleh pelaku bahwa dirinya berasal dari Ketapang Laok.
“Korban ini nanya lagi ke pelaku, ada dimana dan tunggu disitu. Dari cekcok mulut itu lah, akhirnya korban datang ke rumah sakit dan bertemu dengan pelaku,” terang Hartono.
Saat pelaku dan korban ini bertemu, sambung Hartono, korban bertanya pada pelaku, kamu yang bilang tadi ya dan di jawab oleh pelaku, iya saya. Korban bilang, kamu mulai duluan lalu menampar pipi kanan pelaku 1 kali.
“Karena tamparan itu, pelaku merasa sakit hati dan mengeluarkan sebilah celurit dari pinggang kirinya, lalu menebaskan celurit itu sebanyak satu kali ke dada depan korban,” ujar Hartono.
Mendapat sabetan celurit, korban lari keluar dari RSD dan meminta pertolongan, kemudian berakhir ambruk terjatuh di halaman rumah sakit.
“Korban meninggal dunia di RSD Ketapang dengan luka bacok pada dada depan,” ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit warna hitam serta baju korban warna silver dan jaket hitam.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian seseorang,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi yang berkembang di masyarakat bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi karena dipicu masalah parkir.