Tanpa Sosialisasi, Bank Jatim Cabang Sampang Blokir Rekening ASN

- Admin

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini belum cair. Pencairan gaji yang terlambat dikabarkan karena pemblokiran sepihak oleh Bank Jatim.

Beberapa ASN yang ditemui suarabangsa.co.id, Kamis (01/04/2021) mengaku tidak bisa mencairkan gajinya karena tabungannya mendadak diblokir pihak bank.

Sebagian mengaku menabung di Bank Jatim dan hendak mengambil tabungan, tetapi ternyata diblokir. Konon pemblokiran itu untuk jaminan pinjaman kredit multiguna di Bank Jatim.

Baca Juga:  Aksi Heroik Kapolsek Pangarengan Sampang Kejar-kejaran Tangkap Penjambret dengan Mobil Patroli

“Saya memang punya utang, tetapi kan dengan jaminan SK PNS. Meskipun seorang ASN punya tanggungan (pinjaman) pada Bank Jatim, tidak boleh rekening gajiannya diblokir seperti itu,” kata seorang ASN yang namanya enggan disebutkan.

Menurut Bank Jatim, kata ASN itu, bahwa tabungan nasabah yang punya kredit, dipakai sebagai jaminan untuk kredit multiguna. Karena itu, tabungan pribadi ASN pun juga diblokir sebagai jaminan kreditnya di bank itu.

“Padahal saya kredit dengan jaminan SK PSN, dan buku tabungan saya pribadi terpisah dari kredit multiguna itu. Sekarang saya butuh dana, sementara gaji saya tidak bisa cair. Mengapa tidak konfirmasi dulu,” keluhnya.

Baca Juga:  Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

Dirinya pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak Bank Jatim itu. Menurutnya, dengan sikap secara sepihak dari Bank, dapat merugikan nasabah serta melanggar peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perlindungan konsumen Bank.

Menurutnya, dirinya memang memiliki pinjaman di Bank milik Pemrov Jawa Timur itu. Namun, bank seharusnya tidak melakukan pemblokiran hanya untuk memenuhi pembayaran pinjaman.

“Harusnya jika ada ketentuan semacam ini, semestinya ada sosialisasi terlebih dahulu ke nasabah. Agar nasabah tidak dirugikan. Ini tidak ada konfirmasi sama sekali dari bank,” kesalnya.

Baca Juga:  Imbas Pandemi Covid-19, Pemkab Sampang Gagal Capai Target PAD

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Bank Jatim cabang Sampang belum dapat dihubungi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru