SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini belum cair. Pencairan gaji yang terlambat dikabarkan karena pemblokiran sepihak oleh Bank Jatim.
Beberapa ASN yang ditemui suarabangsa.co.id, Kamis (01/04/2021) mengaku tidak bisa mencairkan gajinya karena tabungannya mendadak diblokir pihak bank.
Sebagian mengaku menabung di Bank Jatim dan hendak mengambil tabungan, tetapi ternyata diblokir. Konon pemblokiran itu untuk jaminan pinjaman kredit multiguna di Bank Jatim.
“Saya memang punya utang, tetapi kan dengan jaminan SK PNS. Meskipun seorang ASN punya tanggungan (pinjaman) pada Bank Jatim, tidak boleh rekening gajiannya diblokir seperti itu,” kata seorang ASN yang namanya enggan disebutkan.
Menurut Bank Jatim, kata ASN itu, bahwa tabungan nasabah yang punya kredit, dipakai sebagai jaminan untuk kredit multiguna. Karena itu, tabungan pribadi ASN pun juga diblokir sebagai jaminan kreditnya di bank itu.
“Padahal saya kredit dengan jaminan SK PSN, dan buku tabungan saya pribadi terpisah dari kredit multiguna itu. Sekarang saya butuh dana, sementara gaji saya tidak bisa cair. Mengapa tidak konfirmasi dulu,” keluhnya.
Dirinya pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak Bank Jatim itu. Menurutnya, dengan sikap secara sepihak dari Bank, dapat merugikan nasabah serta melanggar peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perlindungan konsumen Bank.
Menurutnya, dirinya memang memiliki pinjaman di Bank milik Pemrov Jawa Timur itu. Namun, bank seharusnya tidak melakukan pemblokiran hanya untuk memenuhi pembayaran pinjaman.
“Harusnya jika ada ketentuan semacam ini, semestinya ada sosialisasi terlebih dahulu ke nasabah. Agar nasabah tidak dirugikan. Ini tidak ada konfirmasi sama sekali dari bank,” kesalnya.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Bank Jatim cabang Sampang belum dapat dihubungi.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri