Usulan Penambahan Anggaran Belanja Daerah Dianggap Mendadak, Rapat di DPRD Bojonegoro Alami Dead Lock

- Admin

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rapat tambahan Anggaran Belanja Daerah 2022 di Lobi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang dijadikan Ruang Paripurna mengalami dead lock, Rabu (16/11/2022).

Bahkan, sempat mengalami skors dan tidak ada titik temu, rapat yang dihadiri oleh Team Anggaran Pemerintah Daerah Bojonegoro sempat molor dari pukul 9:00 WIB, hinga pukul 16:45 WIB.

Sekertaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah saat memanggil beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bojonegoro juga ada beberapa SKPD yang telah pulang dan tidak hadir di paripurna.

Dalam pantauan SUARABANGSA.co.id di lokasi, beberapa SKPD mengusulkan tambahan anggaran, misal seperti dari Kabag Umum yang membidangi terkait makan minum, (Mamin) ada beberapa catering yang belum terbayar dan pembelian korden gedung baru bekas Dinas Lingkungan Hidup, sampai terkait pembelian BBM yang sudah mulai bulan ini sudah devisit.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Bupati Sumenep Sampaikan LKPj Via Teleconference

Dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, juga minta tambahan anggaran untuk desa desa yang tahun ini belum tercover, juga sempat disampaikan di rapat hearing tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto menjelang purna sidang Hering sempat mempertanyakan anggaran terkait di Diknas Bojonegoro dari anggaran 2021 yang sampai saat ini belum ada kejelasan, antara Dinas Pendidikan dan Badan perencanaan Daerah (Bapeda) yang tidak sinkron.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah, (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto menjelaskan bahwa eksekutif meminta tambahan anggaran secara mendadak dan belum tercantum di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga:  Puluhan Peserta Tes SKD CPNS di Sampang Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Sedangkan pengesahan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) kurang dua Minggu, legislatif belum menerima secara detail item-item anggaran yang dimintakan ke DPRD Bojonegoro, menurutnya sedangkan yang dimintakan tambahan tersebut sudah terkunci di APBD induk.

“Didalam ketentuan yang berlaku di ( PP nya dan Kemendagri ) APBD itu bisa disahkan waktunya 30 November, kan masih ada waktu dua Minggu,” terangnya kepada SUARABANGSA.co.id, Kamis (17/11/2022).

Saat disingung terkait dead lock dan tidak ada titik temu, Sukur Priyanto mengungkapkan hal tersebut semata mata demi kehati hatian agar tidak ada persoalan di belakang harinya.

Baca Juga:  Truk Motong Jalan Tiba-tiba, Pick Up Bermuatan Ikan Nyungsep ke Sungai

“Ya Kita berfikir, prinsipnya ke hati hatian aja, jangan sampai dikemudian hari ada persoalan, kalau yang disampaikan tadi, kami mengkaji urgensi nya penambahan 350 Miliar itu, kalau memang dipasang 350 M itu ya kita bisa pasang devisit dua triliun lebih,” ujarnya

Sukur Priyanto juga menambahkan jika masalah tersebut dikomunikasikan jauh-jauh hari, maka tidak akan terjadi dead lock.

Eksekutif dianggapnya meminta tambahan ini secara mendadak.

“Kecuali itu disampaikan beberapa hari lalu beda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru