DPMTSP Probolinggo Gelar Sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM Bagi Pelaku Usaha

- Admin

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) memberikan sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM bagi pelaku usaha dengan pendampingan dari Dinas terkait untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo menjadi tempat yang mampu menjadi daerah yang ramah Investasi, di Bale Hinggil (03/10/2022).

Sosialisasi OSS RBA dan LKPM yang diikuti oleh 120 orang pelaku usaha yang ada di Kabupaten Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Selama kegiatan ini mereka mendapatkan materi dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Tim Pendamping OSS RBA DPMPTSP Kabupaten Probolinggo yang dimoderatori oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Baca Juga:  NIK Warga Bojonegoro Dipakai Orang Kaya Untuk Mendaftar Subsidi PLN, Kok Bisa?

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang dukungan stakeholder untuk memperkokoh komitmen menjaga kondusifitas iklim investasi menuju Kabupaten Probolinggo yang ramah investasi.

“Selain itu, memberikan pemahaman tentang implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebagai perijinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha, tercapainya target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dan sekaligus memberikan pendampingan terhadap permasalahan permasalahan OSS RBA dan LKPM,” ujarnya.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Pantau TPS 13 Pilkades Serentak

Sementara Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menjelaskan selain mewujudkan Kabupaten Probolinggo ramah investasi, kegiatan ini juga untuk memberikan pendampingan pada pelaku usaha, sehingga pelayanan perizinan dalam berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur baik dari segi periode maupun subtansi yang harus dilakukan pengawasan. Begitu pula, dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” katanya.

Baca Juga:  Disdik Probolinggo Sosialisasikan Pembentukan Pramuka Pra Siaga PAUD

Menurut Sekda Soeparwiyono, setiap pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan online melalui sistem OSS secara berkala setiap 6 (enam) bulan dalam setahun bagi pelaku usaha kecil. Sedangkan bagi pelaku usaha menengah wajib menyampaikan LKPM secara berkala setiap tiga bulan (triwulan).

“Dengan adanya OSS-RBA ini, proses perijinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan. Kedepannya semakin banyak pelaku usaha yang mau menyampaikan LKPM, sehingga target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dapat tercapai lebih baik,” harapnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB