Diduga Kwitansi Ilegal Berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan Dishub Beredar di Rumah Makan dan Toko

- Admin

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kwitansi tanpa perforasi dari Badan Keuangan Kota Padang Sidempuan, ternyata karcis retribusi Parkir pakai kwitansi berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan tanpa perforasi juga sempat beredar di Rumah Makan, Perusahan Dan Toko – Toko.

Karcis retribusi Parkir ini bertuliskan nominal ‘Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah’ dan angka 130.000 dan ada juga ‘Lima Puluh Ribu Rupiah’ serta angka 50.000 berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan, ditengahnya Dinas Perhubungan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapat informasi siapa oknum yang melakukan pengutipan memakai kwitansi tanpa perforasi tersebut.

Baca Juga:  Pemko Padang Sidempuan Gelar Kegiatan Safari Isra Mikraj

Sementara menurut Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan, S. Lubis kepada wartawan menegaskan karcis retribusi tanpa diperforasi dari Badan Keuangan Daerah Padang Sidempuan adalah tidak dibenarkan.

“Perforasi karcis di pengelolaan pendapatan daerah merupakan salah satu mekanisme pengendalian untuk pendapatan yang mekanisme pemungutannya dengan karcis. Jadi pihak OPD yang melakukan pemungutan retribusi membawa karcis retribusi ke Bakeuda untuk di Perforasi sebelum melakukan pengutipan karena karcis yang sudah diperforasi itu yang akan diserahkan kepada orang atau badan yang telah membayar retribusi daerah,” terangnya.

Terpisah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan Alpian Pane saat dikonfirmasi, Selasa, (6/9/2022) mengakui ada kesalahannya karena tidak sepenuhnya memonitor.

Baca Juga:  Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Namun secara singkat dijelaskannya itu dikarenakan karcis retribusi yang perforasi saat itu habis, jadi beralih ke kwitansi tanpa perforasi.

“Hal itu sudah saya jelaskan kepada Wali kota Padang sidempuan bahwa saya akui ada kesalahan saya karena banyaknya urusan jadi kurang memonitor terkait hal itu. Dikarenakan saat itu karcis yang di perforasi habis,” ucap Plt. Kadishub menjawab pertanyaan wartawan di Kantornya.

Sedangkan Kepala Bidang Perparkiran pada Dishub Padang Sidempuan, M. Yusuf Harahap saat ditemui Wartawan mengaku tidak mengetahui sama sekali perkara beredarnya karcis retribusi Parkir ilegal karena tanpa perforasi dari Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga:  Kakek-kakek di Sumenep Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

“Saya tidak mengetahui itu sama sekali akan saya coba kordinasikan dengan kasi parkir dan anggota apa benar ada yang melakukan pengutipan dengan karcis tanpa perforasi tersebut,” ujar M.Yusuf Harahap.

Dari temuan media ini, karcis retribusi Parkir yang didapat dari masyarakat berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan sudah berlangsung dari tahun – ke tahun dimana terlihat tertera tahun penulisannya mulai beberapa tahun belakangan ini.

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Sosialisasi BKKD 2025
Bupati Bojonegoro Resmikan IPA Wedoro, Begini Harapannya
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Belasan Remaja yang Tergabung Dalam ‘Rakyat Bojonegoro Mengugat’ Gelar Demo di Depan Kantor DPRD
Hore! Mobil dan Motor Plat S Gratis Parkir di Bojonegoro
Pemkab Sumenep Gelar Doa Bersama Keselamatan Negeri dan Keutuhan Bangsa
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WIB

PAW Kepala Desa Rentan konflik, Komisi A DPRD Bojonegoro Panggil Sejumlah Pihak

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

BPN Tidak Mengakui Data yang Dikeluarkan DPRD Bojonegoro, Sidak Memanas

Jumat, 12 September 2025 - 13:19 WIB

Viral Pasien yang Diduga Korban Mal Praktek RSUD Sosodoro Bojonegoro, RSUD Klarifikasi Insiden Nona D

Jumat, 12 September 2025 - 08:24 WIB

Kelurga Besar MPS Dander Merihakan Ultah Gudang dan Direkturnya, Ini Harapannya

Rabu, 10 September 2025 - 17:14 WIB

Beberapa Desa di Baureno Bojonegoro Diserang Lalat

Rabu, 10 September 2025 - 13:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemerintah dan BPN Harus Adil Memberiakan Kompensasi Kepada Warga Ngrowo

Rabu, 10 September 2025 - 10:54 WIB

PT SER Disoal, Ternyata Belum Menguntungkan PAD Bojonegoro dari 2009

Rabu, 10 September 2025 - 10:47 WIB

Ratusan Murid dan Wali Murid Al Fatimah Bojonegoro Peringati 19 Tahun Dengan Jalan Santai

Berita Terbaru