2 Tahun Kasus Cabul Mengendap di Polres Padang Sidempuan, Yayasan Burangir : Merasa Miris dan Aneh

- Admin

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya AL (33) pria yang sudah berumah tangga warga Kecamatan Batu Nadua Kota Padang Sidempuan menjadi bahan perbincangan warga.

Kasus yang terjadi dua tahun lalu dengan korban DFS (14) seorang siswi perempuan ‘mengendap’ di Polres Padang Sidempuan diduga karena adanya perdamian kedua belah pihak, Jum’at (26/8/2022).

Sedangkan TKP kejadian terjadi di sebuah kafe daerah Jalan Baru By Pas, Pudun Jae, Kecamatan Batunadua pada tanggal pada 2020 lalu sesuai LP: STPL /314/IX/2020/SU/PSP, tertanggal 22 September 2020 lalu.

Baca Juga:  Optimalkan PPKM Mikro, Polda Jatim Perketat Penjagaan Pos Perbatasan

Dimana ayah korban, KS (47) melaporkan langsung dan laporan sudah diterima oleh Polres Padang Sidempuan.

Namun mirisnya, hingga hari ini diduga pelaku bebas berkeliaran tanpa ada beban dan seolah manusia kebal hukum dan ditakuti di Kota Padang Sidempuan, terbukti kasus cabulnya tak diproses hingga kepersidangan.

Terkait hal tersebut, Yayan Burangir Juli Herniatman Zega yang turut mendampingi korban mengungkapkan pihaknya merasa miris dan aneh kasus ini.

“Berdamai antara korban dan pelaku itu boleh saja, tetapi hukum harus lanjut karena ini kasus perlindungan anak bukan tipiring,” terangnya.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Parenting Ke - XX Yayasan Pendidikan Bina Ul - Ummah, Ini Harapan Wali Kota Padang Sidempuan

Menurutnya, selain itu perdamaian tanggal 6 Oktober itu hanya bisa meringankan hukuman di persidangan bukan ‘menghentikan’ kasus di kepolisian, Apalagi ini sudah dua tahun.

“Kalau ada kasus pencabulan lagi maka boleh damai lagi? lucukan. Dan restorative justice itu ngak berlaku di kasus UU Perlindungan anak apalagi pelakunya Bapak – Bapak,” kata Juli Zega.

Sementara itu, Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasatreskrim AKP Bambang Priyatno, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya perdamaian tanpa sepengetahuan penyidik.

Baca Juga:  Seorang Wanita Tenggelam di Sungai Marparan Sampang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

“Untuk Kasus ini tanpa sepengetahuan Penyidik mereka sudah berdamai dan bermohon cabut aduan kepada Polres Padang Sidempuan,” kata Kasatreskrim sambil menunjukkan beberapa bukti serta ditanda tangani kedua belah pihak yang bermaterai.

Sedangkan dalam laporan, Undang-undang yang dilaporkan yakni sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 (2)dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB