BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan busana adat Jawa Bupati Bojonegoro Memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke 77 Tahun.
Dalam momen 17 Agustus tahun ini Bupati Bojonegoro yang didampingi Forkopimda juga memberi hadiah bantuan bagi disabilitas, dan Warga Masyarakat Bojonegoro yang berprestasi, Perintis kemerdekaan, serta juga memberi Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 262 Warga Binaan, dan 2 orang langsung dinyatakan bebas.
Dalam hal ini 262 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi kemerdekaan, dua diantaranya langsung bebas dan tiga lainnya masih menjalankan pidana kurungan tambahan atau Subsider, nampak berseri seri saat menerima putusan tersebut.
Pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) kepada tiga perwakilan Narapidana (Napi), diberikan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 di Alun-alun Bojonegoro, Rabu (17/8/2022).
Bupati Juga berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi perbuatan nya yang merugikan sesama, dan merugikan diri sendiri serta bangsa dan negara, dengan diberikan remisi tersebut agar WBP menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dan taat bernegara dengan baik.
“Jangan diulangi lagi ya, jadilah rakyat indonesia yang baik,” pesan Bupati Anna sembari menyerahkan SK RU kepada tiga perwakilan Napi yang mendapatkan Remisi.
Secara terpisah, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hermin Prihantono mengatakan, sebelumnya pihaknya mengajukan sebanyak 295 WBP yang akan mendapatkan remisi, namun yang mendapatkan hanya 262 orang.
“33 lainnya susulan karena belum ada surat penilaian pembinaan. Hari ini ada dua orang langsung bebas. Sementara, terdapat tiga orang yang harus menjalani pidana Subsider,” ucapnya.
Ia menambahkan, penghuni Lapas Bojonegoro per hari ini terdapat 542 WBP yang terdiri dari 456 Napi dan 86 tahanan. Selain itu, terdapat sedikitnya tiga WBP wanita yang menghuni Lapas Bojonegoro
“Dari 257 yang mendapatkan remisi satu bulan terdapat 50 orang, dua bulan ada 52 orang, 3 bulan sebanyak 121 orang, 4 bulan terdapat 37 orang, 5 bulan ada 20 orang dan yang mendapatkan 6 bulan hanya 8 orang,” pungkasnya.