Sat PJR Ditlantas Polda Jatim ‘Plototi’ Simpang Tiga Rel KA Singosari Malang

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, SUARABANGSA.co.id – Di depan Simpang Tiga Rel K.A Singosari Malang, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan Lalu-lintas di arus jalan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, dalam melakukan perjalanan, Kamis (17/10).

Pelaksanaan ini, dilakukan Unit Jatim IV Sat PJR, Ditlantas Polda Jatim Brigadir Firman dalam bentuk, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam pengguna jalan.

Pelayanan ini, guna menciptakan situasi arus jalan lancar dan antisipasi kemacetan arus lalu-lintas yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Monitoring Pelaksanaan UNBK, Wabup Sumenep Berharap Tahun Ini Tidak Ada Siswa yang Tertinggal

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menyampikan kepada para pengguna jalan, agar selalu menaati peraturan Lalu-lintas yang ada.

“Karena itu, dari Ditlantas Polda Jatim, akan selalu melakukan penertiban pengamanan pengaturan penjagaan (PPPP) dalam hal, ingin masyarakat aman nyaman dalam perjalanan,” pungkas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Sat PJR Ditlantas Polda Jatim ‘Plototi’ Simpang Tiga Rel K.A Singosari Malang

MALANG, SUARABANGSA.co.id – Di depan Simpang Tiga Rel K.A Singosari Malang, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan Lalu-lintas di arus jalan.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Pengamanan di Acara Bromokom Chellenge 2020

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, dalam melakukan perjalanan, Kamis (17/10).

Pelaksanaan ini, dilakukan Unit Jatim IV Sat PJR, Ditlantas Polda Jatim Brigadir Firman dalam bentuk, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam pengguna jalan.

Pelayanan ini, guna menciptakan situasi arus jalan lancar dan antisipasi kemacetan arus lalu-lintas yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menyampikan kepada para pengguna jalan, agar selalu menaati peraturan Lalu-lintas yang ada.

Baca Juga:  Bekerjasama Dengan PT Ayunda, Pemkab Pamekasan Gunakan Dana DBHCHT Untuk Pelatihan Linting Rokok

“Karena itu, dari Ditlantas Polda Jatim, akan selalu melakukan penertiban pengamanan pengaturan penjagaan (PPPP) dalam hal, ingin masyarakat aman nyaman dalam perjalanan,” pungkas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru