Bekerjasama Dengan PT Ayunda, Pemkab Pamekasan Gunakan Dana DBHCHT Untuk Pelatihan Linting Rokok

- Admin

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – PT Ayunda yang beralamatkan di Desa Jarin Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, mendapatkan satu paket pelatihan linting rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai-Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2021 ini.

Sebanyak 20 peserta yang mengikuti pelatihan linting rokok di PT AYUNDA tersebut, dipandu oleh dua Instruktur, Senin (20/09/2021).

Direktur PT Ayunda Bambang mengatakan sangat menyambut baik dan mendukung dengan adanya kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) satu pintu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) tersebut.

Ini merupakan salah satu Program perioritas Bupati Badrut Tamam di bidang Ekonomi, dengan menciptakan 10.000 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pamekasan, sehingga bisa mengurangi pengangguran.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Pimpin Pemusnahan 2.670 Botol Miras

Sebelum ada program pelatihan linting rokok ini, pihaknya juga sudah melakukan pelatihan secara mandiri di Perusahaan rokoknya, akan tetapi pihaknya kesulitan dalam mencari tenaga atau pekerja untuk linting rokok.

Dengan adanya kegiatan ini, Bambang sangat senang, dengan begitu dirinya terbantu dalam mencari tenaga linting rokok untuk bekerja di pabriknya.

“Malah saya berharap kepada Pemkab jangan putus disini, dalam artian bisa berkesinambungan, karena pihaknya saat ini membutuhkan sekitar 300 karyawan lagi (tenaga linting rokok),” pinta Bambang.

Menurutnya, tenaga di bagian linting rokok butuh keahlian tersendiri, serta harus yang telaten, walaupun kelihatan enteng dan ringan namun itu butuh keseriusan dan ketelatenan.

Baca Juga:  Operasi Zebra, Polres Sampang Tindak 612 Pelanggar

Kegiatan pelatihan linting rokok yang sudah dilaksanakan semenjak tanggal 13 September 2021 itu, berjalan lancar hingga hari ini.

Bambang juga berpesan serta mengajak kepada para pengusaha rokok lainnya, agar bagi yang belum mempunyai surat izin dan NPPBKC supaya segera mengurusnya. Karena yang ditakutkan olehnya justru ke konsumen, terkait kandungan tar dan nikotinnya.

“Oleh karena itu mari semua sadar tentang rokok ilegal, mari kita Brantas sama-sama rokok ilegal, sehingga secara ekonomi masyarakat Pamekasan kuat, karena ini juga berkaitan dengan petani tembakau yang dinotabeni oleh petani Pamekasan,”ajaknya.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Sementara itu Ani, salah satu peserta yang mengikuti pelatihan linting rokok mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pamekasan Badrut Tamam melalui Dinas terkait, dirinya sangat senang serta antusias, karena bisa mengikutinya.

Sebelum mengikuti pelatihan linting rokok ini, ia juga bekerja akan tetapi karena Covid-19 dirinya harus menerima imbasnya, ia di PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan linting rokok ini, sehingga saya punya pekerjaan lagi serta tidak menganggur, saya berjanji akan bersungguh-sungguh dalam bekerja nantinya setelah mengikuti pelatihan linting rokok ini, terima kasih banyak pak Bupati,” ucapnya dengan girang.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru