Gunakan Dana Pribadi, Bupati Sampang Fasilitasi Pemulangan Eks Pengungsi Syiah Secara Bertahap

- Admin

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bupati H Slamet Junaidi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan penjemputan terhadap mantan pengikut aliran syiah yang berada di pengungsian Rusunawa Jemundo Sidoarjo, Jum’at (29/04/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, ada sekitar 53 jiwa dengan rincian 14 Kartu Keluarga (KK) eks penganut syiah yang bakal dipulangkan ke kampung halamannya.

Dengan dijemput menggunakan dua bus, mereka dipastikan akan segera bertemu kembali dan berlebaran bersama para kerabat dan saudaranya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang.

Mereka yang dipulangkan tersebut sudah melakukan ikrar atau baiat untuk kembali ke ajaran Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) atau Sunni di Pendapa Trunojoyo Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Penyebab BLT-DD di Sejumlah Kecamatan Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan DPMD Sampang

Proses baiat itu dilakukan dua tahun silam, tepatnya pada bulan November 2020 dengan diikuti oleh 274 jiwa yang disaksikan para tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, pemulangan mantan pengikut aliran syiah ini dilakukan secara bertahap. Hari ini, kata dia, ada sebanyak 53 jiwa dengan 14 Kartu Keluarga yang dipulangkan pada tahap pertama.

“Sekarang ini ada 14 KK, 53 jiwa dan sisanya kurang lebih ada 380 jiwa. Yang 14 KK itu sudah ada rumah, sehingga kita pulangkan ke kampung halamannya, sementara sisanya ini masih menunggu program dari pemerintah,” kata Bupati.

Baca Juga:  60 Desa Siltapnya Tak Cair, AKD akan Lakukan Mediasi Lagi Dengan DPRD Bojonegoro

Menurut Haji Idi, sapaan bupati, selama setahun terakhir pihaknya sudah berkomunikasi intensif dengan Pemprov Jatim dan juga Pemerintah Pusat terkait rumah pengungsi tersebut.

“Akan tetapi, hingga sampai saat ini masih belum ada bantuan dari pemerintah, baik itu dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Politisi partai Nasdem itu mengatakan bahwa, saat ini sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak memulangkan warganya yang mengungsi akibat konflik sosial yang terjadi pada tahun 2012 silam itu.

“Ini masalah kemanusiaan yang harus segera kita selesaikan, kita tak bisa serta merta membiarkan mereka tinggal di pengungsian. Pemulangan ini merupakan bentuk memanusiakan manusia yang butuh perhatian dari pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

Mantan DPR RI itu juga menjelaskan bahwa, penyelesaian konflik sosial tersebut tidak terlepas dari jerih payah dan kerja keras seluruh pihak utamanya Forkopimda, para ulama dan juga para tokoh masyarakat.

“Kita akan meminta pemerintah pusat dan provinsi untuk segera membangun tempat tinggal para mantan pengikut syiah tersebut, sehingga seluruh pengungsi nantinya bisa pulang ke kampung halaman,” tandas Bupati.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru