Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menjamurnya minimarket membuat sebagian pedagang kecil yang mengandalkan segmen itu sebagai pasar mereka terpaksa harus gulung tikar. Atau sekedar bertahan. Ibaratnya mereka seperti “hidup segan mati pun tak mau”.

Seperti halnya salah satu kios yang berada diantara dua minimarket di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari pantauan suarabangsa.co.id, dilokasi itu dalam radius 20 meter ke timur terdapat minimarket. Tak jauh dari situ berdiri pula satu minimarket lainnya.

Kios tersebut milik Hj Munirah (56). Barang dagangan seperti rokok, makanan ringan, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya tertata rapi di dalam etalase kaca. Beberapa galon terlihat kosong seperti jarang dipakai. Semua barang itu terlihat berdebu.

Menurut penuturan Hj Munirah, di masa jayanya dulu kios miliknya ramai pembeli. Memang tak selengkap yang ada di minimarket. Namun, warga sekitar sering membeli kebutuhan sehari-hari di kios itu. Dalam sehari bisa meraup penghasilan sampai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Tiga Gulungan Kabel di Gudang PLN Sumenep Terkabar

Sejak minimarket didirikan dia harus merelakan toko kelontong miliknya mati suri. Selain kalah secara fisik karena sudah menua, dia juga kalah secara finansial dari pengusaha minimarket.

“Saya hanya menunggu yang kebetulan lewat saja. Jadi, pendapatan setiap hari tidak menentu,” katanya, saat ditemui di kiosnya, Jumat (19/03/2021).

Munirah yang tak paham ihwal perizinan dan aturan lokasi minimarket mengaku tak berharap banyak. Sejak adanya dua minimarket itu, laba tambahan yang diharapkan pun pupus. Selain jumlah pembeli dan labanya yang semakin berkurang, dia juga harus membatasi barang dagangannya agar tidak rusak karena tak terjual.

“Untuk beli air mineral saja orang ke sana kok,” tandasnya sambil menunjuk ke arah salah satu minimarket.

Terpisah, menyikapi hal itu, pemerhati ekonomi kerakyatan Agus Husnul Yakin mengatakan, pemkab Sampang semestinya membikin kajian untuk membatasi perkembangan minimarket. Sebab, penyebaran minimarket yang tidak dibatasi justru akan mematikan pelaku usaha tradisional serta dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pengunjung Objek Wisata Pantai Camplong Sampang Menurun Drastis

“Pengaturannya itu sangat tergantung dari bupati. Secara hukum, memang harus ada zonasi. Harus dijaga juga agar minimarket ini tidak menjadi pesaing berat toko/pasar tradisional. Ibarat Persib lawan MU, ini enggak sebanding. Jadi, para pelaku usaha tradisional juga harus dilindungi. Ini kembali ke pemerintah daerah, bagaimana keberpihakannya,” kata Agus.

Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang itu, selain pembatasan jarak antara minimarket dengan toko/pasar tradisional, jumlah minimarket juga harus dibatasi. Walaupun kehadiran minimarket menandakan adanya pertumbuhan ekonomi, minimarket yang terlalu banyak di suatu wilayah malah dapat menimbulkan dampak negatif.

“Ada pertumbuhan ekonomi itu pasti. Namun, jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu malah menimbulkan kesenjangan. Kenapa, karena ekonomi yang tumbuh itu tidak diimbangi dengan redistribusi pendapatan,” tutur Agus.

Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan ketika masyarakat bertransaksi di minimarket, maka uangnya akan mengalir ke investor. Berbeda halnya ketika masyarakat bertransaksi di toko/pasar tradisional, maka uangnya tetap akan berputar di wilayah tersebut. Hal itu karena pelaku usaha toko/pasar tradisional memang penduduk setempat.

Baca Juga:  Menanti Janji di Balik U-Ditch Trucuk Bojonegoro, Antara Deadline dan Bayang-Bayang Denda

“Yang punya minimarket itu kan bukan warga setempat, melainkan orang yang berinvestasi. Jadi, uangnya juga tidak berputar di wilayah tersebut. Berbeda halnya kalau kita membeli di warung tradisional yang punya warga setempat, kan uangnya tetap berputar di tempat itu juga,” kata Agus menjelaskan.

Kajian untuk membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah, imbuhnya, bisa dilihat dari sejumlah faktor. Di antaranya, luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat pendapatan masyarakat, atau stabilitas harga. Instansi terkait di Pemkab Sampang juga harus saling terkoordinasi dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga para pelaku usaha tradisional dapat terlindungi.

“Pada intinya, minimarket ini harus dikelola dengan hati-hati. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat tradisional. Soalnya, pengaturan atau pengelolaan yang salah justru akan menimbulkan kesenjangan ekonomi, dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan,” tandas Agus.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru