Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menjamurnya minimarket membuat sebagian pedagang kecil yang mengandalkan segmen itu sebagai pasar mereka terpaksa harus gulung tikar. Atau sekedar bertahan. Ibaratnya mereka seperti “hidup segan mati pun tak mau”.

Seperti halnya salah satu kios yang berada diantara dua minimarket di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari pantauan suarabangsa.co.id, dilokasi itu dalam radius 20 meter ke timur terdapat minimarket. Tak jauh dari situ berdiri pula satu minimarket lainnya.

Kios tersebut milik Hj Munirah (56). Barang dagangan seperti rokok, makanan ringan, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya tertata rapi di dalam etalase kaca. Beberapa galon terlihat kosong seperti jarang dipakai. Semua barang itu terlihat berdebu.

Menurut penuturan Hj Munirah, di masa jayanya dulu kios miliknya ramai pembeli. Memang tak selengkap yang ada di minimarket. Namun, warga sekitar sering membeli kebutuhan sehari-hari di kios itu. Dalam sehari bisa meraup penghasilan sampai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Bocor, KM Pesawat III di Sumenep Nyaris Tenggelam

Sejak minimarket didirikan dia harus merelakan toko kelontong miliknya mati suri. Selain kalah secara fisik karena sudah menua, dia juga kalah secara finansial dari pengusaha minimarket.

“Saya hanya menunggu yang kebetulan lewat saja. Jadi, pendapatan setiap hari tidak menentu,” katanya, saat ditemui di kiosnya, Jumat (19/03/2021).

Munirah yang tak paham ihwal perizinan dan aturan lokasi minimarket mengaku tak berharap banyak. Sejak adanya dua minimarket itu, laba tambahan yang diharapkan pun pupus. Selain jumlah pembeli dan labanya yang semakin berkurang, dia juga harus membatasi barang dagangannya agar tidak rusak karena tak terjual.

“Untuk beli air mineral saja orang ke sana kok,” tandasnya sambil menunjuk ke arah salah satu minimarket.

Terpisah, menyikapi hal itu, pemerhati ekonomi kerakyatan Agus Husnul Yakin mengatakan, pemkab Sampang semestinya membikin kajian untuk membatasi perkembangan minimarket. Sebab, penyebaran minimarket yang tidak dibatasi justru akan mematikan pelaku usaha tradisional serta dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan.

Baca Juga:  Naik Mobil Off Road, Bupati dan Wabup Sampang Tinjau Lokasi Pembanguan Jalan Lingkar Selatan

“Pengaturannya itu sangat tergantung dari bupati. Secara hukum, memang harus ada zonasi. Harus dijaga juga agar minimarket ini tidak menjadi pesaing berat toko/pasar tradisional. Ibarat Persib lawan MU, ini enggak sebanding. Jadi, para pelaku usaha tradisional juga harus dilindungi. Ini kembali ke pemerintah daerah, bagaimana keberpihakannya,” kata Agus.

Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang itu, selain pembatasan jarak antara minimarket dengan toko/pasar tradisional, jumlah minimarket juga harus dibatasi. Walaupun kehadiran minimarket menandakan adanya pertumbuhan ekonomi, minimarket yang terlalu banyak di suatu wilayah malah dapat menimbulkan dampak negatif.

“Ada pertumbuhan ekonomi itu pasti. Namun, jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu malah menimbulkan kesenjangan. Kenapa, karena ekonomi yang tumbuh itu tidak diimbangi dengan redistribusi pendapatan,” tutur Agus.

Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan ketika masyarakat bertransaksi di minimarket, maka uangnya akan mengalir ke investor. Berbeda halnya ketika masyarakat bertransaksi di toko/pasar tradisional, maka uangnya tetap akan berputar di wilayah tersebut. Hal itu karena pelaku usaha toko/pasar tradisional memang penduduk setempat.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, KOPRI PMII STKIP PGRI Sumenep dan Esto Grup Bagi-Bagi 1000 Takjil Jelang Berbuka Puasa

“Yang punya minimarket itu kan bukan warga setempat, melainkan orang yang berinvestasi. Jadi, uangnya juga tidak berputar di wilayah tersebut. Berbeda halnya kalau kita membeli di warung tradisional yang punya warga setempat, kan uangnya tetap berputar di tempat itu juga,” kata Agus menjelaskan.

Kajian untuk membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah, imbuhnya, bisa dilihat dari sejumlah faktor. Di antaranya, luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat pendapatan masyarakat, atau stabilitas harga. Instansi terkait di Pemkab Sampang juga harus saling terkoordinasi dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga para pelaku usaha tradisional dapat terlindungi.

“Pada intinya, minimarket ini harus dikelola dengan hati-hati. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat tradisional. Soalnya, pengaturan atau pengelolaan yang salah justru akan menimbulkan kesenjangan ekonomi, dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan,” tandas Agus.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru