Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menjamurnya minimarket membuat sebagian pedagang kecil yang mengandalkan segmen itu sebagai pasar mereka terpaksa harus gulung tikar. Atau sekedar bertahan. Ibaratnya mereka seperti “hidup segan mati pun tak mau”.

Seperti halnya salah satu kios yang berada diantara dua minimarket di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari pantauan suarabangsa.co.id, dilokasi itu dalam radius 20 meter ke timur terdapat minimarket. Tak jauh dari situ berdiri pula satu minimarket lainnya.

Kios tersebut milik Hj Munirah (56). Barang dagangan seperti rokok, makanan ringan, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya tertata rapi di dalam etalase kaca. Beberapa galon terlihat kosong seperti jarang dipakai. Semua barang itu terlihat berdebu.

Menurut penuturan Hj Munirah, di masa jayanya dulu kios miliknya ramai pembeli. Memang tak selengkap yang ada di minimarket. Namun, warga sekitar sering membeli kebutuhan sehari-hari di kios itu. Dalam sehari bisa meraup penghasilan sampai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Sampang Gelar Rakor Bersama Tim KP3

Sejak minimarket didirikan dia harus merelakan toko kelontong miliknya mati suri. Selain kalah secara fisik karena sudah menua, dia juga kalah secara finansial dari pengusaha minimarket.

“Saya hanya menunggu yang kebetulan lewat saja. Jadi, pendapatan setiap hari tidak menentu,” katanya, saat ditemui di kiosnya, Jumat (19/03/2021).

Munirah yang tak paham ihwal perizinan dan aturan lokasi minimarket mengaku tak berharap banyak. Sejak adanya dua minimarket itu, laba tambahan yang diharapkan pun pupus. Selain jumlah pembeli dan labanya yang semakin berkurang, dia juga harus membatasi barang dagangannya agar tidak rusak karena tak terjual.

“Untuk beli air mineral saja orang ke sana kok,” tandasnya sambil menunjuk ke arah salah satu minimarket.

Terpisah, menyikapi hal itu, pemerhati ekonomi kerakyatan Agus Husnul Yakin mengatakan, pemkab Sampang semestinya membikin kajian untuk membatasi perkembangan minimarket. Sebab, penyebaran minimarket yang tidak dibatasi justru akan mematikan pelaku usaha tradisional serta dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan.

Baca Juga:  Komisi Fatwa MUI Sampang Dukung Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri

“Pengaturannya itu sangat tergantung dari bupati. Secara hukum, memang harus ada zonasi. Harus dijaga juga agar minimarket ini tidak menjadi pesaing berat toko/pasar tradisional. Ibarat Persib lawan MU, ini enggak sebanding. Jadi, para pelaku usaha tradisional juga harus dilindungi. Ini kembali ke pemerintah daerah, bagaimana keberpihakannya,” kata Agus.

Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang itu, selain pembatasan jarak antara minimarket dengan toko/pasar tradisional, jumlah minimarket juga harus dibatasi. Walaupun kehadiran minimarket menandakan adanya pertumbuhan ekonomi, minimarket yang terlalu banyak di suatu wilayah malah dapat menimbulkan dampak negatif.

“Ada pertumbuhan ekonomi itu pasti. Namun, jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu malah menimbulkan kesenjangan. Kenapa, karena ekonomi yang tumbuh itu tidak diimbangi dengan redistribusi pendapatan,” tutur Agus.

Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan ketika masyarakat bertransaksi di minimarket, maka uangnya akan mengalir ke investor. Berbeda halnya ketika masyarakat bertransaksi di toko/pasar tradisional, maka uangnya tetap akan berputar di wilayah tersebut. Hal itu karena pelaku usaha toko/pasar tradisional memang penduduk setempat.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat HPN 2021, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Sebut Peran Pers Sangat Penting

“Yang punya minimarket itu kan bukan warga setempat, melainkan orang yang berinvestasi. Jadi, uangnya juga tidak berputar di wilayah tersebut. Berbeda halnya kalau kita membeli di warung tradisional yang punya warga setempat, kan uangnya tetap berputar di tempat itu juga,” kata Agus menjelaskan.

Kajian untuk membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah, imbuhnya, bisa dilihat dari sejumlah faktor. Di antaranya, luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat pendapatan masyarakat, atau stabilitas harga. Instansi terkait di Pemkab Sampang juga harus saling terkoordinasi dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga para pelaku usaha tradisional dapat terlindungi.

“Pada intinya, minimarket ini harus dikelola dengan hati-hati. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat tradisional. Soalnya, pengaturan atau pengelolaan yang salah justru akan menimbulkan kesenjangan ekonomi, dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan,” tandas Agus.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru