Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menjamurnya minimarket membuat sebagian pedagang kecil yang mengandalkan segmen itu sebagai pasar mereka terpaksa harus gulung tikar. Atau sekedar bertahan. Ibaratnya mereka seperti “hidup segan mati pun tak mau”.

Seperti halnya salah satu kios yang berada diantara dua minimarket di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari pantauan suarabangsa.co.id, dilokasi itu dalam radius 20 meter ke timur terdapat minimarket. Tak jauh dari situ berdiri pula satu minimarket lainnya.

Kios tersebut milik Hj Munirah (56). Barang dagangan seperti rokok, makanan ringan, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya tertata rapi di dalam etalase kaca. Beberapa galon terlihat kosong seperti jarang dipakai. Semua barang itu terlihat berdebu.

Menurut penuturan Hj Munirah, di masa jayanya dulu kios miliknya ramai pembeli. Memang tak selengkap yang ada di minimarket. Namun, warga sekitar sering membeli kebutuhan sehari-hari di kios itu. Dalam sehari bisa meraup penghasilan sampai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Bripka Liwail Amri, Sosok Polisi yang Gencar Edukasi Masyarakat Terapkan Prokes

Sejak minimarket didirikan dia harus merelakan toko kelontong miliknya mati suri. Selain kalah secara fisik karena sudah menua, dia juga kalah secara finansial dari pengusaha minimarket.

“Saya hanya menunggu yang kebetulan lewat saja. Jadi, pendapatan setiap hari tidak menentu,” katanya, saat ditemui di kiosnya, Jumat (19/03/2021).

Munirah yang tak paham ihwal perizinan dan aturan lokasi minimarket mengaku tak berharap banyak. Sejak adanya dua minimarket itu, laba tambahan yang diharapkan pun pupus. Selain jumlah pembeli dan labanya yang semakin berkurang, dia juga harus membatasi barang dagangannya agar tidak rusak karena tak terjual.

“Untuk beli air mineral saja orang ke sana kok,” tandasnya sambil menunjuk ke arah salah satu minimarket.

Terpisah, menyikapi hal itu, pemerhati ekonomi kerakyatan Agus Husnul Yakin mengatakan, pemkab Sampang semestinya membikin kajian untuk membatasi perkembangan minimarket. Sebab, penyebaran minimarket yang tidak dibatasi justru akan mematikan pelaku usaha tradisional serta dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan.

Baca Juga:  DFSK Hadirkan Seres E1 Dengan Harga Terjangkau di GIIAS Surabaya 2023

“Pengaturannya itu sangat tergantung dari bupati. Secara hukum, memang harus ada zonasi. Harus dijaga juga agar minimarket ini tidak menjadi pesaing berat toko/pasar tradisional. Ibarat Persib lawan MU, ini enggak sebanding. Jadi, para pelaku usaha tradisional juga harus dilindungi. Ini kembali ke pemerintah daerah, bagaimana keberpihakannya,” kata Agus.

Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang itu, selain pembatasan jarak antara minimarket dengan toko/pasar tradisional, jumlah minimarket juga harus dibatasi. Walaupun kehadiran minimarket menandakan adanya pertumbuhan ekonomi, minimarket yang terlalu banyak di suatu wilayah malah dapat menimbulkan dampak negatif.

“Ada pertumbuhan ekonomi itu pasti. Namun, jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu malah menimbulkan kesenjangan. Kenapa, karena ekonomi yang tumbuh itu tidak diimbangi dengan redistribusi pendapatan,” tutur Agus.

Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan ketika masyarakat bertransaksi di minimarket, maka uangnya akan mengalir ke investor. Berbeda halnya ketika masyarakat bertransaksi di toko/pasar tradisional, maka uangnya tetap akan berputar di wilayah tersebut. Hal itu karena pelaku usaha toko/pasar tradisional memang penduduk setempat.

Baca Juga:  Diduga Pelaku Curanmor, 2 Pemuda di Camplong Sampang Babak Belur Dihajar Massa

“Yang punya minimarket itu kan bukan warga setempat, melainkan orang yang berinvestasi. Jadi, uangnya juga tidak berputar di wilayah tersebut. Berbeda halnya kalau kita membeli di warung tradisional yang punya warga setempat, kan uangnya tetap berputar di tempat itu juga,” kata Agus menjelaskan.

Kajian untuk membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah, imbuhnya, bisa dilihat dari sejumlah faktor. Di antaranya, luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat pendapatan masyarakat, atau stabilitas harga. Instansi terkait di Pemkab Sampang juga harus saling terkoordinasi dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga para pelaku usaha tradisional dapat terlindungi.

“Pada intinya, minimarket ini harus dikelola dengan hati-hati. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat tradisional. Soalnya, pengaturan atau pengelolaan yang salah justru akan menimbulkan kesenjangan ekonomi, dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan,” tandas Agus.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru