Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

i

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – MAA (23) karyawan restoran asal jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates diamankan Polres Jember.

Pasalnya, Ia diduga melakukan aksi yang tidak pantas dilakukan yakni merekam konsumen wanita di toilet restoran tempat ia bekerja.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih diperiksa.

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keteranganya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari, Jumat (4/2/2022).

Iptu Vitasari menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara dari terduga pelaku, aksinya bukan hanya satu dua kali saja dilakukan.

Baca Juga:  El Nino Datang, Dinas Pertanian Jatim Siapkan 6 Langkah

Aksi bejatnya tersebut telah berlangsung sebanyak sepuluh kali, sejak bulan Desember 2021.

MMA (23) merekam konsumen yang mampir di rumah makan tempatnya bekerja, secara diam-diam saat mereka berada di kamar mandi untuk buang air besar atau kecil.

Menurutnya, saat ini MAA (23) telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, atas aksi tidak senonoh yang dilakukan kepada costumer rumah makan di Jember tersebut.

Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates Jember, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna hitam merah, 1 buah kemeja warna kotak, 1 buah celana jeans hitam dan 1 buah handphone yang digunakan untuk merekam.

Baca Juga:  Dinsos P3A Sumenep Siap Sukseskan Pelaksanaan Regsosek 2022

Akibat dari perbuatanya tersebut MAA terancam Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:49 WIB

7 Khasiat Batu Pirus, Alasan Nomer 4 Paling Banyak Dicari

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:13 WIB

Harga 2 Jutaan, Galaxy A15 Hadir dengan Spek Gila, Kaum Rebahan dan Konten Kreator Merapat

Minggu, 7 Januari 2024 - 21:03 WIB

Lirik Lagu Madura Nutop Ateh, Nyanyian yang Lagi Viral di TikTok

Selasa, 26 Desember 2023 - 23:05 WIB

Panggung Budaya Madura #2 Meriahkan Hari Jadi ke-400 Sampang

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:34 WIB

Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:05 WIB

Beragam Fitur One UI 5.1 Bikin Hp Galaxy M34 5G Makin Gacor

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB