Jadi Penyebab Novia Aborsi, Randy Diberhentikan Dengan Tidak Hormat dari Anggota Polri

- Admin

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka penyebab aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim.

Dalam keputusan sidang tersebut, akhirnya diputuskan bahwa Randy Hari Sasongko bersalah dan dikenai Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Baca Juga:  Launching Yankes Luar biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam Polda Jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari (korban).

“Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b), dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi Polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022) siang.

Lebih jauh dijelaskan bahwa tersangka Randy melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tindak tercela. Dan yang bersangkutan selanjutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Pic Up Ini Terpaksa Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Sementara itu Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa kami akan melakukan upaya-upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota.

Salah satunya yakni dengan membentuk badan penyelesaian permasalahan Anggota Polri di jajaran Polda Jatim.

“Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di Polda Jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi kedepannya,” katanya.

Baca Juga:  Kapaldam VI Brawijaya Kunker ke Pamekasan, Cek Kepatuhan Prokes Covid-19 Timhar V/4-1

“Selanjutnya kami membentuk suatu badan penyelesaian permasalahan Anggota Polri di jajaran Polda Jawa Timur sehingga dengan begitu tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polri. Badan ini berisi Personel dari bagian psikologi Biro SDM serta Bidpropam,” tutupnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru