Dapat Kucuran DBHCHT, Dinkes Sumenep Mengalokasikan Untuk BPID

- Admin

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep terus dilancarkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu instansi yang mendapat alokasi dana tersebut yang diterima Pemkab Sumenep, tahun 2021.

Sebesar Rp 27,7 miliar dana DBHCHT yang dikhususkan untuk Dinkes Sumenep untuk beberapa pembiayaan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat Sumenep, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu, termasuk sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Kita mendapatkan dukungan dana yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 27.7 miliar lebih, dana itu kita gunakan untuk PBID (Penerima Bayar Iuran Daerah),” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Minggu (03/10).

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD 2022, Bupati Sumenep Sebut Program Unggulannya Salah Satunya Masalah Kemiskinan

Lebih rinci Agus menjelaskan bahwa dalam pendanaan tersebut dibagi menjadi dua kegiatan, pertama untuk pengadaan obat vaksin dan bahan medis habis pakai dengan masing-masing pagu anggaran Rp 2.04 miliar dan Rp 1.7 miliar.

Selanjutnya, yang kedua pendanaan tersebut digunakan untuk memberikan jaminan kesehatan, dan sasarannya adalah masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Sumenep, dan yang masuk dalam kepesertaan PBID JKN-BPJS untuk 57.120 orang dengan pagu anggaran Rp 24.04 miliar.

“Mereka ini adalah warga miskin yang ditanggung Pemerintah Kabupaten melalui BPJS kesehatan, jumlahnya 24 M lebih, sudah terealisasi 76 persen,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Aengsareh Sampang Terbakar

Kata Agus, hal ini merupakan bentuk keseriusan serta keberpihakan Pemerintah dalam membantu masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mengingat dana yang diperuntukkan untuk warga miskin cukup besar.

“Akses pelayanan kesehatannya pun ditanggung pemerintah untuk menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan, bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, jaminan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu dapat dimanfaatkan dengan baik serta bermanfaat. Menurut pihaknya, bahwa Pemkab Sumenep sudah hadir untuk membayarkan iuran BPJS.

Baca Juga:  Kabid SD Disdik Sumenep Perkuat Kemitraan Bersama DPKS

“Nah, ini tinggal bagaimana dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan, itu bebas biaya alias gratis karena sudah dibayarkan pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru