Tagih Janji Politik Bupati, Inilah 3 Tuntutan Forum Mahasiswa Sampang

- Admin

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (30/07/2021).

Formasa dalam aksinya menuntut realisasi janji politik bupati, mereka merasa di masa pemerintahan H Slamet Junaidi yang hampir setengah perjalanan itu dinilai masih jauh dari harapan.

Berdasarkan pantauan kontributor suarabangsa.co.id, dalam aksi itu sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk serta lembaran kertas putih yang bernada protes.

Ketua Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) Arifin MA mengatakan, bahwa ada beberapa janji bupati mulai kampanye, debat dan juga yang tertulis di RPJMD yakni peningkatan SDM, ekonomi yang berdaya saing serta hubungan harmonisasi masyarakat.

Baca Juga:  Terganjal administrasi, 2 Desa di Sampang belum Bisa Cairkan Dana Desa

“Tapi jika dilihat dari realita yang ada, sejak awal kepemimpinan bupati sampai detik ini tidak membawakan hasil apapun dari tiga pilar yang dijanjikan. Itu berdasarkan hasil yang kami himpun dari berbagai sumber,” ungkapnya saat berorasi.

Sejatinya, kata dia, sebagai mahasiswa mempunyai kewajiban untuk terus mengingatkan pemerintah daerah bahwa Sampang saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ia menilai kebijakan-kebijakan bupati saat ini tidak menguntungkan rakyat.

“Bupati tidak memberikan hak politik masyarakat Sampang dengan menerbitkan Perbup 27/2021, IPM serta ekonomi kita terendah serta termiskin se Jawa Timur,” paparnya.

Baca Juga:  Pesawat TNI Jatuh di Permukiman Warga Riau

Untuk itu, kata dia, Formasa menuntut bupati Sampang agar segera merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikannya yakni :

1. Mewajibkan bupati untuk memberikan perhatian khusus terhadap usaha peningkatan kualitas pendidikan, sebagai poin pilar pertama dari janji politiknya.

2. Menuntut bupati agar memperhatikan ekonomi masyarakat, jangan hanya mementingkan kelompoknya saja, dengan meningkatkan ekonomi masyarakat secara merata dan menindak koruptor di Sampang.

3. Menuntut bupati untuk segera mencabut SK Bupati tentang pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan tahun 2025, karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan PP Nomor 47 tahun 2015 pasal 57 ayat 2.

Baca Juga:  Isuzu Panter Mengalami Kecelakaan di Tol Solo Ngawi

“Apabila bupati tidak dapat memenuhi tuntutan ini maka dipersilahkan untuk menyiapkan surat pemunduran diri sebagai bupati Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB