Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Setengah Hati Terapkan Aturan PPKM Darurat

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penegakan aturan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai setengah hati dan tidak tegas.

Akibatnya, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seperti pagelaran acara resepsi pernikahan yang bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Menaggapi masalah itu, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga pada wilayah Desa sebagai garda terdepan kurang serius dalam penanganan pencegahan Covid-19.

“Sudah saatnya Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten hingga Desa harus tegas dan jangan setengah hati dalam penerapan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (22/07/2021).

Menurutnya, berlakunya sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar prokes ditengan pemberlakuan PPKM Darurat sepertinya belum efektif. Buktinya, jumlah pelanggar masih tetap tinggi.

Baca Juga:  Merugikan Banyak Orang, Polres Lumajang Bongkar Bisnis Money Game Q-Net

“Untuk patuh memang harus ada sanksi. Dan sanksi yang paling efektif adalah sanksi pidana. Itu efektif untuk menimbulkan efek jera,” akunya.

Aziz menilai, Perbup Nomor 53/2020 itu selama ini kurang efektif dalam mendisiplinkan masyarakat karena hanya mengatur sanksi denda serta sanksi sosial. Ia mengibaratkan aturan itu sebagai macan ompong.

“Perda Nomor 53 itu seakan-akan tak punya daya ikat ke masyarakat untuk patuh. Seperti macan tidak punya gigi,” kata dia.

Dia menilai, penerapan PPKM Darurat adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi. Maka dari itu, juga perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah Desa guna mensukseskan PPKM Darurat ini.

“Wabah Covid-19 ini kan menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang, Satu saja ceroboh dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin Prokes, Sat Binmas Polres Sampang Bersama Siswa SLB Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

Dikatakan Aziz, upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sampang memerlukan kebijakan yang luar biasa (extraordinary). Terutama kecepatan dalam penanganan bagi mereka yang positif terinfeksi Covid-19, guna meminimalkan korban yang meninggal.

“Dalam mencermati dinamika dan fenomena terakhir dengan korban yang tidak sedikit, hal ini cukup masif sehingga penanganannya pun dilakukan secara masif dengan tetap humanis, persuasif dan tegas tanpa tebang pilih,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolres juga selayaknya melakukan evaluasi dengan pertimbangan adanya dugaan kelalaian dan tak ada keseriusan di jajaran Polsek Kedungdung sehingga sampai terselenggaranya hajatan yang menimbulkan kerumunan dan bahkan dengan hiburan yang cukup terbuka.

“Saya khawatir tingginya tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat akan memicu penyebaran virus yang berbahaya. Pagelaran dangdut yang terjadi ini sepertinya representasi dari implementasi tersebut,” tanyanya.

Baca Juga:  Saluran Air tersumbat, 5 Hektare Sawah di Desa Banjar Talela Camplong Sampang Terancam Gagal Panen

Esensi dari kebijakan PPKM Darurat ini, membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan di lapangan dinilainya lemah dan tak tegas. Hal ini pun membuat disiplin prokes yang dilakukan masyarakat menjadi longgar.

“Untuk itu, penegakan hukumnya harus tegas, terukur dan tetap kedepankan rasa keadilan masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri bahwa penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah searah dengan salah satu 16 program skala prioritas Kapolri,” jelasnya.

Dirinya juga berharap pada masyarakat agar taat prokes dimana pun berada. Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan.

“Kalau ada anjuran pemerintah menerapkan Prokes dan divaksin, turuti saja. Sebab vaksin untuk kekebalan tubuh dari penyakit menular,” tandasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB