Bawa Bungkus Staples, Pria Ini Diringkus Polisi

- Admin

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Riyan warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisi.

Pasalnya, pria berumur 34 tahun itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu Pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (23/09).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan lidik ke lokasi, dan ditemukan pelaku berada di pinggir Jalan Dusun Polai Tinggi Desa Daandung.

Baca Juga:  SMSI Sumenep Kecam Aksi Kekerasan Wartawan Tempo

“Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan telah ditemukan bungkus staples berada di dalam tas coklat pelaku yang di dalamnya terdapat satu poket plastik Narkotika Jenis Sabu Sabu dan diakui milik pelaku,” terangnya.

Selanjutnya petugas Polsek Kangayan melakukan interogasi lebih lanjut dan didapatkan informasi Pelaku bersama Doni (DTO) telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu di rumah Doni.

“Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya dan ditemukan seperangkat alat Bong bersama Pipet kacanya di sebuah kamar rumah milik Doni, bahwa Narkotika jenis sabu sabu yang berada di dalam sebuah bungkus Staples merupakan sisa dari Narkotika jenis sabu sabu yang baru saja dipakai oleh Pelaku dan Doni,” imbuhnya.

Baca Juga:  Geger, Warga Batuputih Sumenep Temukan Semburan Mirip Gas di Area Persawahan

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 Gr, pecahan uang kertas RP 471.000. dan alat Hisap (Bong) Terbuat dari Botol mineral yang berisi air dan 2 buah sedotan Putih serta sebuah HP android Warna Putih merk Oppo A37. Sebuah tas selempang warna coklat. Secarik kertas rokok bungkus isi staples sebagai penyimpan Narkotika jenis sabu sabu. Sebuah pipet kaca.

“Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di kantor Polsek Kangayan guna proses lidik dan Sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru