SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria berinisial AH (39) warga Pamolokan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur tega mencabuli anak tirinya.
Pelaku melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan penacabulan di dalam kamar kostnya.
Kejadian tersebut terjadi di bulan Oktober 2019 sekitar jam 13.30 WIB, di dalam kost milik lelaku dan pelaku ditangkap Rabu (20/11) sekitar 17.00 WIB oleh Unit Resmob Polres Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya saat istrinya atau ibu dari korban sedang bekerja di tenpat laundry yang tidak jauh dari kontraknya.
“Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang dilakukan secara berulang ulang, hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya,” terangnya.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, bahwa pelaku mengancam korban jika korban tidak melayani nafsu bejatnya.