DPRD Bojonegoro Segera Lantik PAW Dua Srikandi PKB yang Meninggal

- Admin

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Agus Dita Pratama dari dapil 4. (Kanan) Nafik Sahal dari dapil 2.

i

(Kiri) Agus Dita Pratama dari dapil 4. (Kanan) Nafik Sahal dari dapil 2.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro akan diganti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya adalah Eny Soedarwati akan digantikan karena meminggal kecelakaan di Mekah saat menjalankan Ibadah Umrah pada 20 Maret lalu lalu. Dan Dyah Ayu Ratna Dewi meninggal karena sakit mendadak pada 20 April lalu.

Partai yang dulu didirikan oleh Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid di Jakarta pada 23 Juli 1998 (red: 29 Rabi’ul Awal 1419 Hijriah) akhirnya segera melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua Srikandinya yang meningal dunia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro memastikan seluruh proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Srikandi anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Mensesneg Pratikno, Dewan OJK, dan Pj Bupati Bojonegoro Pukul Kentongan Kick Off EKI di Dolog Gede

Kedua anggota yang akan dilantik tersebut adalah Agus Dita Pratama dari Dapil 4, menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi, dan Nafik Sahal dari Dapil 2, menggantikan Eny Soedarwati.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Djoyo Hadikusumo menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan penuh terhadap seluruh proses administrasi PAW yang diajukan oleh partai politik pengusung.
Dan yang mengusulkan pergantian tersebut adalah Partai tersebut berdasarkan nomer urut.

“Dari hasil pengawasan kami, seluruh tahapan sudah berjalan sesuai ketentuan. Data perolehan suara dari D-Hasil menunjukkan bahwa nama-nama yang diajukan memang merupakan calon peraih suara sah terbanyak berikutnya. KPU juga telah menyelesaikan verifikasi berkas dengan lengkap,” jelasnya saat dihubungi lewat telponnya.

Lelaki yang akrab dipanggil Hans Wijaya tersebut, jika memang kalau ada sengketa itu adalah urusan internal partai, tapi selama ini Bawaslu belum menerima ada laporan terkait dua nama tersebut.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

“Jika misal ada sengketa itu urusan internal mereka, tapi saat ini belum ada laporan itu, Kami juga mengantisipasi jika ada keberatan atau potensi sengketa, tapi sampai saat ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira menjelaskan, berdasarkan suara terbanyak berikutnya dari hasil pemilu 2024 KPU memverifikasi kelengkapan adiministratif kedua calon PAW tersebut tanggal 23 Mei 2025 di kantor DPC PKB, dan keduanya memenuhi syarat.

Tambahnya, Kemudian KPU mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu dasar gubernur mengeluarkan SK, dan berdasar SK tersebut Ketua DPRD berhak melantik kedua calon tersebut.

Baca Juga:  Tahap Awal, Sampang Bakal Terima Sekitar 2500 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Nakes

Agus Dita Pratama memperoleh 5.965 suara dalam Pemilu 2024 di Dapil 4 (Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang), sementara Nafik Sahal meraih 6.837 suara di Dapil 2 (Kapas, Sukosewu, Balen dan Sumberjo).

Keduanya dinyatakan sah menggantikan anggota DPRD sebelumnya berdasarkan ketentuan perundangan dan hasil Pemilu terakhir.

“Aman dan sah dua anggota dewan tersebut, dan Ketua Dewan berhak melantik kedua calon tersebut,” jelasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar saat dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA.co.id, lewat ponselnya mengatakan bahwa kedua Penganti dua kader Srikandi terbaik mereka siap dilantik hari ini, Rabu (9/7/2025).
Dan dua calon penganti tidak ada persoalan sengketa dengan Partai.

“Besok dilantik mas
Tidak ada masalah, Semua sudah sesuai aturan dan ketentuan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB