DPRD Bojonegoro Segera Lantik PAW Dua Srikandi PKB yang Meninggal

- Admin

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Agus Dita Pratama dari dapil 4. (Kanan) Nafik Sahal dari dapil 2.

i

(Kiri) Agus Dita Pratama dari dapil 4. (Kanan) Nafik Sahal dari dapil 2.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro akan diganti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya adalah Eny Soedarwati akan digantikan karena meminggal kecelakaan di Mekah saat menjalankan Ibadah Umrah pada 20 Maret lalu lalu. Dan Dyah Ayu Ratna Dewi meninggal karena sakit mendadak pada 20 April lalu.

Partai yang dulu didirikan oleh Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid di Jakarta pada 23 Juli 1998 (red: 29 Rabi’ul Awal 1419 Hijriah) akhirnya segera melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua Srikandinya yang meningal dunia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro memastikan seluruh proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Srikandi anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Menjelang Hari Jadi Bojonegoro, Pj Bupati Andrianto Ziarah Ke Asta Raden Aryo Dalem

Kedua anggota yang akan dilantik tersebut adalah Agus Dita Pratama dari Dapil 4, menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi, dan Nafik Sahal dari Dapil 2, menggantikan Eny Soedarwati.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Djoyo Hadikusumo menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan penuh terhadap seluruh proses administrasi PAW yang diajukan oleh partai politik pengusung.
Dan yang mengusulkan pergantian tersebut adalah Partai tersebut berdasarkan nomer urut.

“Dari hasil pengawasan kami, seluruh tahapan sudah berjalan sesuai ketentuan. Data perolehan suara dari D-Hasil menunjukkan bahwa nama-nama yang diajukan memang merupakan calon peraih suara sah terbanyak berikutnya. KPU juga telah menyelesaikan verifikasi berkas dengan lengkap,” jelasnya saat dihubungi lewat telponnya.

Lelaki yang akrab dipanggil Hans Wijaya tersebut, jika memang kalau ada sengketa itu adalah urusan internal partai, tapi selama ini Bawaslu belum menerima ada laporan terkait dua nama tersebut.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha, Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Az-Zahra Bondowoso Sembelih 3 Sapi dan 29 Kambing

“Jika misal ada sengketa itu urusan internal mereka, tapi saat ini belum ada laporan itu, Kami juga mengantisipasi jika ada keberatan atau potensi sengketa, tapi sampai saat ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira menjelaskan, berdasarkan suara terbanyak berikutnya dari hasil pemilu 2024 KPU memverifikasi kelengkapan adiministratif kedua calon PAW tersebut tanggal 23 Mei 2025 di kantor DPC PKB, dan keduanya memenuhi syarat.

Tambahnya, Kemudian KPU mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu dasar gubernur mengeluarkan SK, dan berdasar SK tersebut Ketua DPRD berhak melantik kedua calon tersebut.

Baca Juga:  Hendak Edarkan Ribuan Pil Koplo, Warga Lumajang 'Dipatok' Tim Cobra

Agus Dita Pratama memperoleh 5.965 suara dalam Pemilu 2024 di Dapil 4 (Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang), sementara Nafik Sahal meraih 6.837 suara di Dapil 2 (Kapas, Sukosewu, Balen dan Sumberjo).

Keduanya dinyatakan sah menggantikan anggota DPRD sebelumnya berdasarkan ketentuan perundangan dan hasil Pemilu terakhir.

“Aman dan sah dua anggota dewan tersebut, dan Ketua Dewan berhak melantik kedua calon tersebut,” jelasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar saat dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA.co.id, lewat ponselnya mengatakan bahwa kedua Penganti dua kader Srikandi terbaik mereka siap dilantik hari ini, Rabu (9/7/2025).
Dan dua calon penganti tidak ada persoalan sengketa dengan Partai.

“Besok dilantik mas
Tidak ada masalah, Semua sudah sesuai aturan dan ketentuan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan
Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo
Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan
Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas
Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD
Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’
Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta
EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:57 WIB

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

Berita Terbaru

Daerah

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:57 WIB