Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mulai memacu pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan tantangan pembangunan periode 2026–2030.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, DPRD menggelar rapat kerja maraton bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Kamis (2/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A, B, C, dan D tersebut menjadi forum krusial dalam merumuskan produk hukum yang adaptif dan pro-rakyat.

Baca Juga:  Fahru Rozi Nahkodai LPA Kota Padang Sidempuan 

Fokus pada Tata Kelola Desa dan Aset
Salah satu agenda utama adalah rencana pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. Regulasi ini dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika hukum nasional serta perkembangan pemerintahan desa saat ini.

Selain desa, pengelolaan aset daerah turut menjadi sorotan.
DPRD menekankan pentingnya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Aturan ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Peta Jalan Pariwisata 2026–2030
Di sektor ekonomi kreatif, Pansus membahas Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Baca Juga:  Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Polres Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Digital

Regulasi ini dipersiapkan sebagai kompas pembangunan wisata yang berkelanjutan guna meningkatkan daya saing daerah di kancah regional.

Perlindungan Kelompok Rentan
DPRD juga menunjukkan komitmen kuat pada isu sosial melalui dua regulasi

Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan: Memperkuat sistem keamanan dan keadilan bagi korban.

Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,Memastikan pemenuhan hak anak di Bojonegoro dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Sinergi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota dewan yang Engan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelar Musrembang RKPD 2022, Ketua DPRD Sampaikan Ini

Diskusi yang berlangsung dinamis antara legislatif dan eksekutif tersebut menghasilkan berbagai catatan penyempurnaan substansi.

“Ke depan, hasil pembahasan ini akan dibawa ke tahapan berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi instrumen hukum utama dalam mendorong pembangunan Bojonegoro yang inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru