Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mulai memacu pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan tantangan pembangunan periode 2026–2030.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, DPRD menggelar rapat kerja maraton bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Kamis (2/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A, B, C, dan D tersebut menjadi forum krusial dalam merumuskan produk hukum yang adaptif dan pro-rakyat.

Baca Juga:  Setyo Wahono dan Nurul Azizah Resmi Akan Nahkodai Bojonegoro Periode 2025-2030

Fokus pada Tata Kelola Desa dan Aset
Salah satu agenda utama adalah rencana pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. Regulasi ini dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika hukum nasional serta perkembangan pemerintahan desa saat ini.

Selain desa, pengelolaan aset daerah turut menjadi sorotan.
DPRD menekankan pentingnya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Aturan ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Peta Jalan Pariwisata 2026–2030
Di sektor ekonomi kreatif, Pansus membahas Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Baca Juga:  Kunjungi Korban di RSUD Pasirian Lumajang, Kapolri Instruksikan Beri Perhatian Khusus ke Lansia, Ibu Hamil dan Anak

Regulasi ini dipersiapkan sebagai kompas pembangunan wisata yang berkelanjutan guna meningkatkan daya saing daerah di kancah regional.

Perlindungan Kelompok Rentan
DPRD juga menunjukkan komitmen kuat pada isu sosial melalui dua regulasi

Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan: Memperkuat sistem keamanan dan keadilan bagi korban.

Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,Memastikan pemenuhan hak anak di Bojonegoro dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Sinergi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota dewan yang Engan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bojonegoro Menggelar Silaturrahim Bersama Awak Media

Diskusi yang berlangsung dinamis antara legislatif dan eksekutif tersebut menghasilkan berbagai catatan penyempurnaan substansi.

“Ke depan, hasil pembahasan ini akan dibawa ke tahapan berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi instrumen hukum utama dalam mendorong pembangunan Bojonegoro yang inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru