Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mulai memacu pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan tantangan pembangunan periode 2026–2030.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, DPRD menggelar rapat kerja maraton bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Kamis (2/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A, B, C, dan D tersebut menjadi forum krusial dalam merumuskan produk hukum yang adaptif dan pro-rakyat.

Baca Juga:  Wisata Pantai Ropet, Surga Tersembunyi Sisi Lain Dari Titik Oksigen di Pulau Giliyang Sumenep

Fokus pada Tata Kelola Desa dan Aset
Salah satu agenda utama adalah rencana pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. Regulasi ini dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika hukum nasional serta perkembangan pemerintahan desa saat ini.

Selain desa, pengelolaan aset daerah turut menjadi sorotan.
DPRD menekankan pentingnya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Aturan ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Peta Jalan Pariwisata 2026–2030
Di sektor ekonomi kreatif, Pansus membahas Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Baca Juga:  DPR Bojonegoro Mulai Bahas 4 Raperda untuk Warga Miskin

Regulasi ini dipersiapkan sebagai kompas pembangunan wisata yang berkelanjutan guna meningkatkan daya saing daerah di kancah regional.

Perlindungan Kelompok Rentan
DPRD juga menunjukkan komitmen kuat pada isu sosial melalui dua regulasi

Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan: Memperkuat sistem keamanan dan keadilan bagi korban.

Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,Memastikan pemenuhan hak anak di Bojonegoro dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Sinergi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota dewan yang Engan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bojonegoro Minta Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual

Diskusi yang berlangsung dinamis antara legislatif dan eksekutif tersebut menghasilkan berbagai catatan penyempurnaan substansi.

“Ke depan, hasil pembahasan ini akan dibawa ke tahapan berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi instrumen hukum utama dalam mendorong pembangunan Bojonegoro yang inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru