LGI Kirimkan Somasi Kegiatan Usaha Pemurni Pasir di Ngoro Jombang

- Admin

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, SUARABANGSA.co.id – Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) mengirimkan somasi/klarifikasi lantaran berencana akan membawa ke Pengadilan Negeri atau PTUN terkait Kegiatan usaha pemurni pasir atau cucian pasir diduga milih inisial HM berlokasi di Jalan Raya Kandangan no 178 tepatnya Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Usut punya usut, usaha pencucian pasir yang diduga di datangkan dari luar Kabupaten Jombang, berdampak pada lingkungan dan pemasukan negara. Yang mana tertuang dalam UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. pada Pasal 161, pihak yang membeli, mengangkut, menjual, atau mengolah hasil tambang (pasir) dari tambang ilegal juga dipidana dengan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Belum pada Undang Undang Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Pengedar Sabu Bersenjata Api Asal Jombang

“Ya sudah kami somasi tertanggal 27 Februari 2026 dan sudah dikirimkan oleh teman-teman katanya melalui pos,” terang Iyan Direktur Nasional Lush Green Indonesia. Rabu 4/3/2026.

Dalam hal, dikatakan Iyan dari somasi atau klarifikasi tidak ada tanggapan pihaknya akan melakukan kajian atau mapping guna pengumpulan bahan keterangan dilapangan yang mana akan dilakukan Gugatan PMH.

“Bila tidak ada tanggapan karena ada dampak lingkungan dari usaha pencucian hasil tambang sebagai hilir, limbah air lumpur dari produksi terbuang lansung ke sungai, sedangkan hulu (pengambilan bahan hasil tambang,red) dari luar Kabupaten Jombang diduga dari usaha tambang tanpa dilengkapi dokumen resmi, maka kami akan melakukan upaya hukum, seperti gugatan di Tulungagung dan daerah lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nyalip Sepeda Onthel, Mobil Boks Terguling di Jalan Raya Camplong Sampang

Hingga berita ini ditayangkan tim belum masih berupaya melakukan konfirmasi pada pemilik usaha pencucian pasir di Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Terkait fungsi lahan perizinan dan asal bahan matrial yang diproduksi, kelengkapan izin operasional dari usaha tersebut yang belum diketahui secara pasti, serta lokasi usaha juga harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk perizinan terkait penggunaan lahan dan dampak pencemaran lingkungan dari limbah air sisa produksi.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terbaru