Tagih Debitur di Gereja, Wom Finance Surabaya Digugat

- Admin

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lantaran ditagih dirumah ibadah dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya namun tidak terbukti, seorang debitur melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) dan 2 orang kepala Cabang Surabaya, Jawa Timur.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis 12 Februari 2026 dengan nomer perkara 186/Pdt.G/2026/PN Sby, yang mana jadwal pada Kamis 25 Februari 2026 masuk sidang perdana.

Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Sidoarjo, Helmi Rizal SH menegaskan bahwa kliennya saudara Yosua GP melakukan perjanjian sewa / kredit di Wom Finance cabang Sukomanunggal, unit Mobil Alphard.

Baca Juga:  Kaget, Truk Tronton Tabrak Pembatas Jalan

Namun berjalannya waktu perekonomian kurang stabil baru ada tunggakan sekitar 2 bulan dan dilakukan penagihan di rumah ibadah. dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 13 November 2025, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1301/XI/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, kemudian dihentikan (SP3) setelah Penggugat diklarifikasi oleh penyidik.

“Klien kami terpaksa melakukan Gugatan PMH karena pertama penagihan ke gereja pada saat jam ibadah, pada akhirnya moral dan psikologis klien kami tergoncang, yang kedua dilaporkan ke Polrestabes atas tuduhan tidak mendasar. alhasil setelah klien kami diklarifikasi keluar SP3 dari penyidik,” tegasnya. Rabu 25/2/2026.

Baca Juga:  Sebanyak 37.499 Butir Jenis Trihexyphenedyl dan Senjata Api Disita Ditreskrimum Polda Jatim

Masih penjelasan Helmi tergugat selain Wom Finance karyawan ada 2 orang, diantaranya inisial OT selaku kepala cabang Wom Finance cabang Sukomanunggal Surabaya, dan Head
Collection inisial HR.

“Disini sidang perdana jadwalnya besok 26 Februari, jumlah tergugat ada tiga, pertama WOM Finance, Kepala Cabang WOM Sukomanunggal dan Head Collection Cabang Sukomanunggal Surabaya, tandasnya.

Sementara, Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Dwi Indrotito Cahyono S.H, M.M menegaskan bahwa point utama negara yang berasaskan Pancasila tidak boleh mengganggu umat beragama untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan masing masing.

Baca Juga:  Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

“Rumah ibadah adalah tempat suci dan bukan tempat untuk penagihan utang. Tindakan ini meresahkan, melanggar norma kesopanan, dan melanggar aturan OJK mengenai tata cara penagihan, itu sudah jelas,” singkatnya.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru