Tagih Debitur di Gereja, Wom Finance Surabaya Digugat

- Admin

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lantaran ditagih dirumah ibadah dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya namun tidak terbukti, seorang debitur melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) dan 2 orang kepala Cabang Surabaya, Jawa Timur.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis 12 Februari 2026 dengan nomer perkara 186/Pdt.G/2026/PN Sby, yang mana jadwal pada Kamis 25 Februari 2026 masuk sidang perdana.

Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Sidoarjo, Helmi Rizal SH menegaskan bahwa kliennya saudara Yosua GP melakukan perjanjian sewa / kredit di Wom Finance cabang Sukomanunggal, unit Mobil Alphard.

Baca Juga:  Dinsos Sampang Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi 3 Korban Kebakaran di Pangarengan

Namun berjalannya waktu perekonomian kurang stabil baru ada tunggakan sekitar 2 bulan dan dilakukan penagihan di rumah ibadah. dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 13 November 2025, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1301/XI/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, kemudian dihentikan (SP3) setelah Penggugat diklarifikasi oleh penyidik.

“Klien kami terpaksa melakukan Gugatan PMH karena pertama penagihan ke gereja pada saat jam ibadah, pada akhirnya moral dan psikologis klien kami tergoncang, yang kedua dilaporkan ke Polrestabes atas tuduhan tidak mendasar. alhasil setelah klien kami diklarifikasi keluar SP3 dari penyidik,” tegasnya. Rabu 25/2/2026.

Baca Juga:  Warga Tambak Mayor Surabaya, Suruduk Kawat Pembatas Jalan Tol

Masih penjelasan Helmi tergugat selain Wom Finance karyawan ada 2 orang, diantaranya inisial OT selaku kepala cabang Wom Finance cabang Sukomanunggal Surabaya, dan Head
Collection inisial HR.

“Disini sidang perdana jadwalnya besok 26 Februari, jumlah tergugat ada tiga, pertama WOM Finance, Kepala Cabang WOM Sukomanunggal dan Head Collection Cabang Sukomanunggal Surabaya, tandasnya.

Sementara, Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Dwi Indrotito Cahyono S.H, M.M menegaskan bahwa point utama negara yang berasaskan Pancasila tidak boleh mengganggu umat beragama untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan masing masing.

Baca Juga:  Smart DPKS Bakal Terintegrasi dengan Inspektorat

“Rumah ibadah adalah tempat suci dan bukan tempat untuk penagihan utang. Tindakan ini meresahkan, melanggar norma kesopanan, dan melanggar aturan OJK mengenai tata cara penagihan, itu sudah jelas,” singkatnya.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:08 WIB

Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:37 WIB

LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44 WIB

SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:36 WIB

Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham

Berita Terbaru