Minibus Mitsubishi Pajero Putih Nyemplung ke Luar Jalur Tol Malang-Pandaan

- Admin

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Diduga Kerana Ben Selip, Minibus Mitsubishi Pajero Putih, bernopol N- 1312 -Wl, mengalami kecelakaan tunggal di KM 84.200/A Tol Pandaan Malang, Senin (16/3/2020) pukul 16.10 Wib.

Kendaraan Minibus Mitsubishi Pajero Putih, yang dikemudikan oleh Andika Rohman, alamat Dusun Borokuto Rt 33 Rw 03 Kidal, Tumpang, Kabupaten Malang, saat ini, kondisinya sehat.

Dari kejadian tersebut, diterangkan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, awal mulanya kendaraan Mitsubishi Pajero, berjalan dilajur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 KM/Jam.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Tinjau Posko Gakkum E-TLE

“Sesampainya di KM 84.200/A, pada saat itu cuaca hujan, kendaraan tersebut mengalami selip ban yang selanjutnya pengemudi hilang kendali dan banting setir ke sebelah kiri,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Akhirnya, lanjut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, kenderaan tersebut, terperosok ke luar jalur tol sampai kendaraan tersebut berputar arah menghadap ke utara.

Dihimbau oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., kepada pengguna jalan, agar di utamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Perhiasan Raib, Janda Tua di Pamekasan Tewas Tergeletak Dengan Luka di Tubuhnya

“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkesematan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, kecelakaan terjadi kerena pelanggaran,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru