Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

- Admin

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

i

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Maraknya penggunaan Sepeda Motor Listrik di Jalan Raya saat ini oleh Kalangan Masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengeluarkan larangan.

Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya dianggap membahayakan, apalagi marak digunakan oleh anak-anak dibawah umur.

Sedangkan Sepeda Listrik hanya boleh digunakan di Halaman Rumah, kawasan Car free Day, serta tempat-tempat tertentu yang jauh dari Jalan Raya.

Sepeda Listrik atau Kendaraan tertentu lainnya juga ditetapkan, beroperasi di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 kilometer perjam.

Baca Juga:  Nama Fattah Jasin Cukup Unggul, Tiga Paslon Diprediksi Akan Bertarung Sengit di Pilkada Sumenep

Untuk itu sosialisasi dan imbauan serta upaya tegas terus dilakukan oleh pihak Kepolisian, tentang bahaya penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya.

“Hal itu kami laksanakan disekitar Jalan Raya, Sekolah-Sekolah, serta tempat-tempat berkumpulnya Orang-Orang,” terang Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono, Senin (18/09/2023) siang.

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru