Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

- Admin

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

i

AKP Suryono, Kasatlantas Polres Pamekasan

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Maraknya penggunaan Sepeda Motor Listrik di Jalan Raya saat ini oleh Kalangan Masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengeluarkan larangan.

Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya dianggap membahayakan, apalagi marak digunakan oleh anak-anak dibawah umur.

Sedangkan Sepeda Listrik hanya boleh digunakan di Halaman Rumah, kawasan Car free Day, serta tempat-tempat tertentu yang jauh dari Jalan Raya.

Sepeda Listrik atau Kendaraan tertentu lainnya juga ditetapkan, beroperasi di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 kilometer perjam.

Baca Juga:  Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Ambruk Ditetapkan Tersangka

Untuk itu sosialisasi dan imbauan serta upaya tegas terus dilakukan oleh pihak Kepolisian, tentang bahaya penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya.

“Hal itu kami laksanakan disekitar Jalan Raya, Sekolah-Sekolah, serta tempat-tempat berkumpulnya Orang-Orang,” terang Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono, Senin (18/09/2023) siang.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru