Pernyataan Kontroversi yang Mengakhiri Sebuah Audisi

- Admin

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada September 2019, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat itu Sitti Hikmawatty memberikan sebuah pernyataan yang mengejutkan publik terutama pecinta bulutangkis Indonesia. Ia menuding PB Djarum melakukan eksploitasi anak dalam audisi beasiswa bulutangkis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation tersebut. “Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut. Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok”. Begitulah bunyi pernyataan yang dilontarkan oleh Komisioner KPAI tersebut.

KPAI juga menilai Djarum telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Pernyataan KPAI tersebut juga didukung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan lembaga dinyatakan telah mengekploitasi anak bila menggunakan badan anak sebagai iklan.

Baca Juga:  Tingkat Kejenuhan dalam Pembelajaran Daring

Pertanyaannya ialah apakah benar PB Djarum telah melakukan eksploitasi anak? Berdasarkan fakta yang ada, audisi beasiswa bulutangkis tersebut berada di bawah naungan Djarum Foundation yang sama sekali tidak mengurusi jual beli rokok Djarum. Bahkan tidak pernah ada kejadian orangtua yang anaknya dibina di PB Djarum, kemudian menuntut Djarum Foundation karena telah mengekploitasi anak mereka.

Yang secara sederhana saja, berarti Komisioner KPAI tersebut hanya asal memberi pernyataan. Bukan hanya sekali, sebelumnya Sitti Hikmawatty juga memberikan sebuah pernyataan “bodoh” bahwa berenang di kolam berenang umum dapat menyebabkan kehamilan. Meski pernyataan tersebut akhirnya diralat dan ia meminta maaf.

Hal-hal ini membuat citra KPAI di mata masyarakat menjadi sangat buruk karena tidak mengerti tugas dan wewenangnya sebagai sebuah lembaga yang independen. Sudah seharusnya sebagai salah satu lembaga ternama di Indonesia, KPAI beserta jajarannya berpikir sebelum memberikan sebuah pernyataan yang bisa saja merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji 'Siswa Top'

Seperti pernyataan tentang eksploitasi anak tersebut, yang akhirnya membuat Djarum Foundation mengakhiri audisi di tahun 2019. Hal ini menandakan bahwa di tahun 2020 beasiswa bulutangkis resmi ditiadakan dan menjadi yang pertama kali sejak mulai diadakan pada tahun 2006 silam.

Instagram resmi KPAI pun dipenuhi oleh komentar pedas dari netizen, seperti KPAI lembaga tidak berguna, tidak mengerti dunia bulutangkis dan sebagainya. Komentar pedas tersebut dapat dimaklumi karena sejak lama PB Djarum sendiri sudah banyak menghasilkan atlet bulutangkis yang berhasil menjuarai kejuaraan level internasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani dalam dunia bulutangkis.

Baca Juga:  Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi

Nama-nama seperti Liem Swie King, Kartono & Haryanto, Cristian Hadinata, Ardy Wiranata, Alan Budikusuma, Eddy Hartono-Gunawan, Haryanto Arbi, Gunawan & Bambang Suprianto, Antonius & Denny Kantono, Sigit Budiarto & Chandra Wijaya, Tri Kusharyanto & Minarti Timur, Maria Kristin Yulianti, Maria Febe & Dinoysius Hayom, Tontowi Ahmad, Mohammad Ahsan, Praveen Jordan & Debby Susanto hingga Kevin Sanjaya Sukamuljo merupakan atlet bulutangkis binaan PB Djarum yang berprestasi di kancah internasional.

Meski tidak akan mengadakan audisi umum lagi, PB Djarum masih menegaskan komitmen mereka terhadap pembinaan atlet muda. Untuk ke depannya, PB Djarum belum menentukan formula pencarian bibit-bibit muda, namun yang pasti tidak lagi dengan format Audisi Umum.

*) Mahasiswi Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang, 2018.

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro
EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru