Pernyataan Kontroversi yang Mengakhiri Sebuah Audisi

- Admin

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada September 2019, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat itu Sitti Hikmawatty memberikan sebuah pernyataan yang mengejutkan publik terutama pecinta bulutangkis Indonesia. Ia menuding PB Djarum melakukan eksploitasi anak dalam audisi beasiswa bulutangkis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation tersebut. “Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut. Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok”. Begitulah bunyi pernyataan yang dilontarkan oleh Komisioner KPAI tersebut.

KPAI juga menilai Djarum telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Pernyataan KPAI tersebut juga didukung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan lembaga dinyatakan telah mengekploitasi anak bila menggunakan badan anak sebagai iklan.

Baca Juga:  Lebaran Bersama Muhammadiyah dan NU

Pertanyaannya ialah apakah benar PB Djarum telah melakukan eksploitasi anak? Berdasarkan fakta yang ada, audisi beasiswa bulutangkis tersebut berada di bawah naungan Djarum Foundation yang sama sekali tidak mengurusi jual beli rokok Djarum. Bahkan tidak pernah ada kejadian orangtua yang anaknya dibina di PB Djarum, kemudian menuntut Djarum Foundation karena telah mengekploitasi anak mereka.

Yang secara sederhana saja, berarti Komisioner KPAI tersebut hanya asal memberi pernyataan. Bukan hanya sekali, sebelumnya Sitti Hikmawatty juga memberikan sebuah pernyataan “bodoh” bahwa berenang di kolam berenang umum dapat menyebabkan kehamilan. Meski pernyataan tersebut akhirnya diralat dan ia meminta maaf.

Hal-hal ini membuat citra KPAI di mata masyarakat menjadi sangat buruk karena tidak mengerti tugas dan wewenangnya sebagai sebuah lembaga yang independen. Sudah seharusnya sebagai salah satu lembaga ternama di Indonesia, KPAI beserta jajarannya berpikir sebelum memberikan sebuah pernyataan yang bisa saja merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  Diduga Hendak Mencuri, Pria Asal Torjun Sampang Diamankan Warga Panyirangan

Seperti pernyataan tentang eksploitasi anak tersebut, yang akhirnya membuat Djarum Foundation mengakhiri audisi di tahun 2019. Hal ini menandakan bahwa di tahun 2020 beasiswa bulutangkis resmi ditiadakan dan menjadi yang pertama kali sejak mulai diadakan pada tahun 2006 silam.

Instagram resmi KPAI pun dipenuhi oleh komentar pedas dari netizen, seperti KPAI lembaga tidak berguna, tidak mengerti dunia bulutangkis dan sebagainya. Komentar pedas tersebut dapat dimaklumi karena sejak lama PB Djarum sendiri sudah banyak menghasilkan atlet bulutangkis yang berhasil menjuarai kejuaraan level internasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani dalam dunia bulutangkis.

Baca Juga:  Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?

Nama-nama seperti Liem Swie King, Kartono & Haryanto, Cristian Hadinata, Ardy Wiranata, Alan Budikusuma, Eddy Hartono-Gunawan, Haryanto Arbi, Gunawan & Bambang Suprianto, Antonius & Denny Kantono, Sigit Budiarto & Chandra Wijaya, Tri Kusharyanto & Minarti Timur, Maria Kristin Yulianti, Maria Febe & Dinoysius Hayom, Tontowi Ahmad, Mohammad Ahsan, Praveen Jordan & Debby Susanto hingga Kevin Sanjaya Sukamuljo merupakan atlet bulutangkis binaan PB Djarum yang berprestasi di kancah internasional.

Meski tidak akan mengadakan audisi umum lagi, PB Djarum masih menegaskan komitmen mereka terhadap pembinaan atlet muda. Untuk ke depannya, PB Djarum belum menentukan formula pencarian bibit-bibit muda, namun yang pasti tidak lagi dengan format Audisi Umum.

*) Mahasiswi Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang, 2018.

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro
EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru