BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Harapan sejumlah mahasiswa untuk meringankan biaya pendidikan melalui beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tiba-tiba pupus di tahap akhir.
Kasus pembatalan mendadak ini memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Bojonegoro yang berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta pertanggungjawaban.
Drama pembatalan ini menimpa enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu. Awalnya, perjalanan mereka tampak mulus. Setelah melewati serangkaian seleksi ketat dan dinyatakan lolos administrasi, mereka dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan syarat akhir pencairan.
Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kebingungan. Saat tiba di lokasi, proses yang seharusnya tinggal selangkah lagi justru buntu,
Dua mahasiswa sudah sempat menandatangani kwitansi penerimaan, namun tak lama kemudian dinyatakan batal.
Empat mahasiswa lainnya langsung diberitahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos, tanpa alasan yang mendalam.
“Awalnya kami dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun. Kami dipanggil resmi untuk tanda tangan kwitansi,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.
Ketidakjelasan prosedur ini menarik perhatian Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro. Ia menilai ada yang tidak beres dalam manajemen penyaluran beasiswa ini, terutama karena pembatalan dilakukan setelah pengumuman kelulusan.
“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini. Kami ingin memastikan kejelasan prosedur dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa tersebut,” tegas Ahmad Supriyanto.
Catatan Redaksi: Secara administratif, penandatanganan kwitansi biasanya merupakan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Pembatalan di fase ini dianggap sangat tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan karena mencerminkan lemahnya koordinasi data di tahap awal seleksi.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















