Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Harapan sejumlah mahasiswa untuk meringankan biaya pendidikan melalui beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tiba-tiba pupus di tahap akhir.

Kasus pembatalan mendadak ini memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Bojonegoro yang berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta pertanggungjawaban.

Drama pembatalan ini menimpa enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu. Awalnya, perjalanan mereka tampak mulus. Setelah melewati serangkaian seleksi ketat dan dinyatakan lolos administrasi, mereka dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan syarat akhir pencairan.

Baca Juga:  Puncak Muscam Golkar Bojonegoro: Kiai Tamam, Ahmad Supriyanto, dan Eko Wahyudi Serukan Solidaritas Politik Santun

Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kebingungan. Saat tiba di lokasi, proses yang seharusnya tinggal selangkah lagi justru buntu,

Dua mahasiswa sudah sempat menandatangani kwitansi penerimaan, namun tak lama kemudian dinyatakan batal.

Empat mahasiswa lainnya langsung diberitahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos, tanpa alasan yang mendalam.

“Awalnya kami dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun. Kami dipanggil resmi untuk tanda tangan kwitansi,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan prosedur ini menarik perhatian Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro. Ia menilai ada yang tidak beres dalam manajemen penyaluran beasiswa ini, terutama karena pembatalan dilakukan setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:  Agar Prekonomian Terus Membaik, Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali Diperkuat

“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini. Kami ingin memastikan kejelasan prosedur dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa tersebut,” tegas Ahmad Supriyanto.

Catatan Redaksi: Secara administratif, penandatanganan kwitansi biasanya merupakan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Pembatalan di fase ini dianggap sangat tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan karena mencerminkan lemahnya koordinasi data di tahap awal seleksi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru