Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Harapan sejumlah mahasiswa untuk meringankan biaya pendidikan melalui beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tiba-tiba pupus di tahap akhir.

Kasus pembatalan mendadak ini memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Bojonegoro yang berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta pertanggungjawaban.

Drama pembatalan ini menimpa enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu. Awalnya, perjalanan mereka tampak mulus. Setelah melewati serangkaian seleksi ketat dan dinyatakan lolos administrasi, mereka dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan syarat akhir pencairan.

Baca Juga:  Jual Sabu ke Pulau, Pemuda Legung Barat Diringkus Polisi

Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kebingungan. Saat tiba di lokasi, proses yang seharusnya tinggal selangkah lagi justru buntu,

Dua mahasiswa sudah sempat menandatangani kwitansi penerimaan, namun tak lama kemudian dinyatakan batal.

Empat mahasiswa lainnya langsung diberitahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos, tanpa alasan yang mendalam.

“Awalnya kami dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun. Kami dipanggil resmi untuk tanda tangan kwitansi,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan prosedur ini menarik perhatian Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro. Ia menilai ada yang tidak beres dalam manajemen penyaluran beasiswa ini, terutama karena pembatalan dilakukan setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:  Belanja Mamin Tahun 2025 Kurang Lebih 600 Juta, Sekretaris dan Pimpinan DPRD Bojonegoro Bungkam

“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini. Kami ingin memastikan kejelasan prosedur dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa tersebut,” tegas Ahmad Supriyanto.

Catatan Redaksi: Secara administratif, penandatanganan kwitansi biasanya merupakan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Pembatalan di fase ini dianggap sangat tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan karena mencerminkan lemahnya koordinasi data di tahap awal seleksi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru