Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Harapan sejumlah mahasiswa untuk meringankan biaya pendidikan melalui beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tiba-tiba pupus di tahap akhir.

Kasus pembatalan mendadak ini memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Bojonegoro yang berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta pertanggungjawaban.

Drama pembatalan ini menimpa enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu. Awalnya, perjalanan mereka tampak mulus. Setelah melewati serangkaian seleksi ketat dan dinyatakan lolos administrasi, mereka dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan syarat akhir pencairan.

Baca Juga:  KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kebingungan. Saat tiba di lokasi, proses yang seharusnya tinggal selangkah lagi justru buntu,

Dua mahasiswa sudah sempat menandatangani kwitansi penerimaan, namun tak lama kemudian dinyatakan batal.

Empat mahasiswa lainnya langsung diberitahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos, tanpa alasan yang mendalam.

“Awalnya kami dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun. Kami dipanggil resmi untuk tanda tangan kwitansi,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan prosedur ini menarik perhatian Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro. Ia menilai ada yang tidak beres dalam manajemen penyaluran beasiswa ini, terutama karena pembatalan dilakukan setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:  Insan Pers dan Aktivis Kolam Pancing Bojonegoro Bakal Gelar Lomba Mancing Kolaboratif

“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini. Kami ingin memastikan kejelasan prosedur dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa tersebut,” tegas Ahmad Supriyanto.

Catatan Redaksi: Secara administratif, penandatanganan kwitansi biasanya merupakan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Pembatalan di fase ini dianggap sangat tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan karena mencerminkan lemahnya koordinasi data di tahap awal seleksi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terbaru