Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Harapan sejumlah mahasiswa untuk meringankan biaya pendidikan melalui beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tiba-tiba pupus di tahap akhir.

Kasus pembatalan mendadak ini memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Bojonegoro yang berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta pertanggungjawaban.

Drama pembatalan ini menimpa enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu. Awalnya, perjalanan mereka tampak mulus. Setelah melewati serangkaian seleksi ketat dan dinyatakan lolos administrasi, mereka dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan syarat akhir pencairan.

Baca Juga:  Winda KDI Gagal Tampil Acara Soft Launching Pilbup Pamekasan 2024, Ini Alasannya

Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kebingungan. Saat tiba di lokasi, proses yang seharusnya tinggal selangkah lagi justru buntu,

Dua mahasiswa sudah sempat menandatangani kwitansi penerimaan, namun tak lama kemudian dinyatakan batal.

Empat mahasiswa lainnya langsung diberitahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos, tanpa alasan yang mendalam.

“Awalnya kami dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun. Kami dipanggil resmi untuk tanda tangan kwitansi,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan prosedur ini menarik perhatian Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro. Ia menilai ada yang tidak beres dalam manajemen penyaluran beasiswa ini, terutama karena pembatalan dilakukan setelah pengumuman kelulusan.

Baca Juga:  Ratusan Masyarakat Penuhi Haul Bujuk Sayyidin Pamekasan

“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini. Kami ingin memastikan kejelasan prosedur dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa tersebut,” tegas Ahmad Supriyanto.

Catatan Redaksi: Secara administratif, penandatanganan kwitansi biasanya merupakan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Pembatalan di fase ini dianggap sangat tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan karena mencerminkan lemahnya koordinasi data di tahap awal seleksi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru