Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib

- Admin

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar

i

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id  –  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mendapat sorotan.

Pasalanya, Badan Anggaran (Banggar) ditengarai tergesa-gesa dan bekerja tidak sesuai tata tertib (Tatib).

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar menyebutkan, seharusnya pembahasan Raperda ABPBD Perubahan sesuai Tata Tertib (Tatib), Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) membahas kebijakan umum anggaran.

Menurutnya, Banggar tidak membahas secara detail tentang anggaran. Anggaran secara detail dibahas di tingkat Komisi. Setelah selesai di komisi, baru diplenokan bahwa komisi setuju dengan jumlah anggaran tersebut. Sesuai aturan, baru diserahkan ke Banggar.

Baca Juga:  Wanita Cantik Ini Bisnis Barang Haram, Endingnya Menyedihkan

“Kan memang seharusnya seperti itu. Menurut Rule Of The Game-nya yang sesuai dengan Tatib, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 3 dan Pasal 17 ayat 5,” kata Hairul Anwar, Selasa (15/7/2025).

Ia menururkan, dalam Pasal 18 ayat 3 disebutkan, pembahasan rancangan Perda tentang APBD sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilaksanakan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran pemerintah daerah dengan berpedoman dengan hasil pleno komisi dan mitra kerjanya.

“Faktanya, tanpa pembahasan di tingkat komisi dan langsung dibawa ke Banggar. Seharusnya dikomisikan dulu. Ini tidak sesuai dengan Tatib yang menjadi pedoman legislatif dalam menjalankan tugasnya. Kita bekerja itu ada “Al-Qur’anya” yang harus ditaati. Jadi Komisi I menolak jika dibanggarkan duluan. Kita bekerja jangan dibolak-balik,” tegasnya.

Baca Juga:  GIIAS 2022 di Surabaya, Suzuki Kembali Pamerkan Produk Terbaru

Lebih lanjut politisi PAN menyebutkan, dalam ilmu hukum terdapat “Ratio scripta”. Mengacu terhadap ilmu hukum tersebut, pembahasan Perda perubahan APBD harus berurutan secara tertib. Tanpa mengesampingkan peran dan fungsi komisi yang mengetahui kebutuhan anggaran OPD.

“Pertama, anggaran harus rasional. Kedua, harus sismematis. Ketiga adalah metodologis. Metodologis di sini, semua itu harus dikomisikan sesuai aturan. Rasionalitas dan sistematikanya yang tahu itu komisi. Berapa kebutuhan anggaran masing-masing OPD dan mitra kerja,” tukas Hairul.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, saat dihubungi tidak ada tanggapan. Hanya saja pada Senin, 14 Juli 2025 dalam laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Perda tentang perubahan APBD 2025 menyebutkan, Banggar dalam melakukan pembahasan bersama Timgar berpedoman pada nota keuangan, PU fraksi-fraksi, jawaban bupati atas PU fraksi, dan draf Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Minta Wajib Diniyah Diterapkan di Semua Sekolah

Sikap inipun banyak menuai sorotan, yang tidak hanya datang dari anggota DPRD Sumenep sendiri, melainkan dari masyarakat luas, hingga dikaitkan dengan rapat di Jogjakarta.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Berita Terbaru