Terkait Temuan BPK RI Tentang Kelebihan Bayar, Dinkes Bojonegoro: sudah diselesaikan sesuai regulasi

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 pada Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 yang kelebihan bayar iuran jaminan/asuransi peserta JKN sebesar Rp. 995.910.000.

Ada dua hal yang menyebabkan kelebihan pembayaran iuran jaminan/asuransi yakni terdapat 2.201 peserta JKN meninggal dunia belum didukung akta kematian serta terdapat 11 peserta yang telah pindah atau tidak ditemukan. Sebab data kepesertaan JKN belum dimutakhirkan.

Terdapat 2.201 peserta JKN meninggal dunia belum didukung akta kematian, berdasarkan hasil konfirmasi kepada 35 Puskesmas di lingkungan Kabupaten Bojonegoro bersama dengan perangkat desa dan petugas kecamatan setempat pada tanggal 19 Maret 2024 secara uji petik, terhadap daftar by name by address kepesertaan Jaminan Kesehatan.

Hasil uji petik menunjukkan terdapat data peserta JKN telah meninggal dunia. Sehingga Pemkab Bojonegoro tetap membayar kepesertaan penduduk yang meninggal dunia pada iuran sebesar Rp. 990.927.000 yang merupakan akumulasi jumlah peserta meninggal dunia sampai tahun 2023.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Terima silaturahmi Relawan Gerakan Amal Cepat

Sedangkan terdapat 11 peserta yang telah pindah atau tidak ditemukan, berdasarkan hasil konfirmasi terkait data kepesertaan by name by address peserta JKN BPK RI pada desa dan kecamatan melalui 35 Puskesmas di lingkungan Kabupaten Bojonegoro bersama dengan perangkat desa dan petugas kecamatan setempat yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2024 secara uji petik menunjukkan sebelas peserta JKN telah pindah ke luar wilayah kepersertaanya dan tidak ditemukan keberadaannya.

Atas kondisi tersebut Dinas Kesehatan selaku pengelola data kepersertaan JKN pada tanggal 26 Maret 2024 mengakui adanya peserta yang tidak ditemukan karena pindah tempat tinggal. 11 peserta tersebut termasuk dalam kategori peserta yang mendapatkan iuran dan bantuan iuran JKN dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan nilai iuran JKN tetap dibayarkan sebesar Rp 4.983.000.

Baca Juga:  Benang Kusut Proyek BKKD Desa Kemiri Rp 1,4 Miliar, Kades Sebut Ada Konsultan, Faktanya Hanya?

Ninik Susmiati Selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro yang ditemui awak media Suarabangsa, di kantornya mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK RI atas kelebihan pembayaran Iuran jaminan/asuransi kepada BPJS Kesehatan di tahun 2023 telah diselesaikan sesuai kesepakatan Rencana Kerja nomor 440/6648/412.202/2022 dan 210/KTR/VII-02/1222 tentang penyelenggaraan JKN bagi penduduk Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Apabila terdapat kelebihan pembayaran iuran diketahui dalam jangka waktu kerjasama, maka kelebihan tersebut akan dikompensasi dengan iuran bulan/tahapan berikutnya.

“Temuan BPK atas kelebihan bayar sudah diselesaikan sesuai regulasi, yakni dikompensasikan seperti yang ada pada berita acara yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Bojonegoro dan BPJS Kesehatan,” ungkap Ninik Susmiati.

Saat disingung terkait hal data-data yang menyebabkan ditemukan oleh BPK RI apakah tidak pernah terupdate, Ninik Sumiati juga menjelaskan hal tersebut sudah dilakukan, Saat daftar ya masih hidup Kemudian mati tapi tidak dilaporkan, sehinga data masih hidup dan masih aktif kepesertaan nya,

Baca Juga:  Walikota Sampaikan LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan

“Ya sudah pak, Karena data ratusan ribu bahkan jutaan kok, terus dilakukan verval, pemeriksaan 2025 untuk LKPD 2024 tidak ada lagi lebih bayar,” terangnya.

Saat awak media Suara bangsa bertanya terkait bukti pengembalian dari BPJS Bojonegoro, Ninik Sumiati bisa memberikan data tersebut berupa berita acara, namun sampai berita ini ditulis berita acara belum bisa diterima oleh awak media.

“Maaf Pak berita acara isinya tetang banyak hal yang ditanda tangani dinkes dan BPJS, Saya bisa kirim, Ga enak saya karena waktu itu saya belum di Dinkes,” pungkas Chatt-nya pada awak media saat di ingatkan terkait Berita acara yang di janjikan Kepala Dinkes Bojonegoro terkait Pengembalian Kelebihan bayar tersebut.

Dengan ada nya berita acara,bisa diketahui by name by address penerima manfaat baru yang di konversikan oleh Dinkes dan BPJS Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru