BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pengolahan tembakau, PT Sata Tec Indonesia, yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur. Senin (2/6/2025).
Sidak yang kedua kali yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang kedua kali ini, merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait dampak bau menyengat yang dirasakan hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati.
Akibat gangguan tersebut, pihak sekolah terpaksa memindahkan proses belajar mengajar ke balai desa setempat. Meskipun pihak perusahaan telah mengantongi izin lengkap dan uji baku mutu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro telah dilakukan, bau menyengat tetap dikeluhkan warga dan pihak sekolah.
Sidak kali ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, dan anggota Komisi A, Sudiyono, Lasmiran, serta seluruh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro.
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen perusahaan.
“Sangat kecewa. Saya melihat dari raut muka, wajah dari siapa tadi? Apa itu, manajernya? Dia sudah kenal saya, dan dia tahu kapasitas saya. Saya bukan orang arogan. Saya di sini menjalankan amanah saya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Hj. Mitro’atin juga menekankan bahwa Pemerintah kabupaten Bojonegoro sangat menyambut baik adanya investasi di Kabupaten Bojonegoro, namun dampak lingkungan harus diperhatikan.
“Kita mencari solusi dan mencari kebenaran. Tadi disampaikan bahwa semuanya sudah ada perizinannya. Saya besok akan mengundang semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Sata Tec, Arif Abdullah/Qobil, mengakui adanya bau, namun menegaskan bahwa semuanya sudah sesuai prosedur.
“Kita tidak munafik, ya. Bau itu tetap ada. Pun secara ilmiah, yang namanya bau itu ya tidak bisa dihilangkan,” ujarnya.
Menanggapi kemarahan DPRD, Qobil menyatakan bahwa segala prosedur dan perizinan telah dilakukan.
“Kita tidak tahu kecewa yang bagaimana. Kita, dari sisi perusahaan, sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan,” tambahnya.
Terkait hasil sidak, Qobil mengatakan bahwa ini adalah solusi pertama dan pihaknya menunggu solusi dari DPRD.
“Kita menunggu solusi dari DPRD,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri