Dua Pansus DPRD Bojonegoro Mulai Membahas Raperda

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Dua pansus pada hari Rabu 21/6/2023 terkait Public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa rokok dan Bantuan Hukum untuk warga miskin. Dalam pantauan Awak media suara Sedikit alot.

Pansus public hearing Bantuan Hukum untuk Warga miskin di komisi A, untuk public hearing Kawasan Tanpa Rokok (KTR)di ruang paripurna yang dihadiri puluhan perwakilan buruh pabrik dari beberapa MPS dan pabrik rokok dibojonegoro juga termasuk juga di hadiri oleh perwakilan direktur dan direksi pabrik rokok yang diundang oleh Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD). Ketua pansus, ketua Bapemperda dan anggota juga turut hadir dalam public hearing tersebut.

Dalam patauan awak media yang terundang oleh DPRD Bojonegoro menyatakan menolak Raperda kawasan tanpa rokok untuk Bojonegoro.

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi, Polres Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kodim dan Masyarakat

Siti mariyam mewakili buruh pabrik MPS di kecamatan Kalitidu Menurutnya, Raperda tersebut sangat menakutkan untuk buruh pabrik rokok maupun keluarga buruh, kalau hal tersebut diterapkan di Bojonegoro. Dan juga bila ada beberapa keluarga yang biasa terdapat merokok didepan umum bisa dipenjara atau di denda, Siti mariyam berharap bila kepala keluarga ada yang di penjara jangan hanya kepala keluarga saja, tapi satu rumah juga diikutkan di penjara.

Sedangkan di pabrik sendiri wanita menjadi tulang pungung meskipun karyawannya banyak yang berijasah SD.

“Hanya di pabrik rokok pak yang menerima ijasah SD, dan SMP, kami ini menjadi tulang pungung, bila perda ini diberlakukan yang membuat (pabrik rokok:red) kena imbasnya dalam produksi, yang menjual juga kena, yang beli juga kena, saran saya jangan hanya satu yang dipenjara, satu keluarga saja pak di penjara tidak apa apa,” harapnya.

Baca Juga:  Anggota PPK Batang-batang Sumenep Diculik

Dari hal tersebut pun dijelaskan oleh Sutikno dari fraksi PKB yang selaku ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro, proses pembuatan peraturan daerah ini masih panjang prosesnya, dan lembaga DPRD masih mengkaji serta merangkum beberapa aspirasi dari beberapa pihak, dari petani tembakau, dari buruh pabrik, dari pengusaha tembakau,restoran,warung makan, dokter, sampai yang memproduksi tembakau.

“Jadi proses ini masih panjang dan butuh pembahasan yang dalam dan panjang jangan sampai merugikan ibu ibu, bapak bapak serta warga Bojonegoro yang lainya” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sidak Sejumlah Pasar Tradisional

Hal tersebut juga disampaikan oleh Anggota dewan Doni Bayu setyawan dari fraksi PDIP pembahasan public hearing kawasan tanpa rokok Bojonegoro nomer tiga yang tertinggal dari 38 Daerah di Jawa timur yang telah memberlakukan peraturan yang cantolan hukumnya undang undang kesehatan dan peraturan pemerintah (PP).
Terlepas tersebut, bahwa aspirasi beberapa pihak steakholder dari yang pro dan kontra harus dilakukan DPRD Bojonegoro, untuk sebagai rumusan Raperda Kawasan tanpa rokok.

“Terlepas dari itu, Di Jawa timur dari 38 propinsi kita nomer tiga yang tertinggal, 35 kota sudah melaksanakan public hearing ini ingin mendengar dan mengali keresahan keresahan buruh rokok,petani tembakau,mau pun dari produsen tembakau, agar terwakili aspirasinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB