Dua Pansus DPRD Bojonegoro Mulai Membahas Raperda

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Dua pansus pada hari Rabu 21/6/2023 terkait Public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa rokok dan Bantuan Hukum untuk warga miskin. Dalam pantauan Awak media suara Sedikit alot.

Pansus public hearing Bantuan Hukum untuk Warga miskin di komisi A, untuk public hearing Kawasan Tanpa Rokok (KTR)di ruang paripurna yang dihadiri puluhan perwakilan buruh pabrik dari beberapa MPS dan pabrik rokok dibojonegoro juga termasuk juga di hadiri oleh perwakilan direktur dan direksi pabrik rokok yang diundang oleh Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD). Ketua pansus, ketua Bapemperda dan anggota juga turut hadir dalam public hearing tersebut.

Dalam patauan awak media yang terundang oleh DPRD Bojonegoro menyatakan menolak Raperda kawasan tanpa rokok untuk Bojonegoro.

Baca Juga:  Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bojonegoro, Thamrin Park, Ala-ala Malioboro Jogja

Siti mariyam mewakili buruh pabrik MPS di kecamatan Kalitidu Menurutnya, Raperda tersebut sangat menakutkan untuk buruh pabrik rokok maupun keluarga buruh, kalau hal tersebut diterapkan di Bojonegoro. Dan juga bila ada beberapa keluarga yang biasa terdapat merokok didepan umum bisa dipenjara atau di denda, Siti mariyam berharap bila kepala keluarga ada yang di penjara jangan hanya kepala keluarga saja, tapi satu rumah juga diikutkan di penjara.

Sedangkan di pabrik sendiri wanita menjadi tulang pungung meskipun karyawannya banyak yang berijasah SD.

“Hanya di pabrik rokok pak yang menerima ijasah SD, dan SMP, kami ini menjadi tulang pungung, bila perda ini diberlakukan yang membuat (pabrik rokok:red) kena imbasnya dalam produksi, yang menjual juga kena, yang beli juga kena, saran saya jangan hanya satu yang dipenjara, satu keluarga saja pak di penjara tidak apa apa,” harapnya.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Lakukan Sosialisasi Pada Pemilik Toko Tentang Cukai

Dari hal tersebut pun dijelaskan oleh Sutikno dari fraksi PKB yang selaku ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro, proses pembuatan peraturan daerah ini masih panjang prosesnya, dan lembaga DPRD masih mengkaji serta merangkum beberapa aspirasi dari beberapa pihak, dari petani tembakau, dari buruh pabrik, dari pengusaha tembakau,restoran,warung makan, dokter, sampai yang memproduksi tembakau.

“Jadi proses ini masih panjang dan butuh pembahasan yang dalam dan panjang jangan sampai merugikan ibu ibu, bapak bapak serta warga Bojonegoro yang lainya” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemiskinan Naik Dampak Covid 19, Bupati Pamekasan Ajak Kerja Keras Cari Solusi

Hal tersebut juga disampaikan oleh Anggota dewan Doni Bayu setyawan dari fraksi PDIP pembahasan public hearing kawasan tanpa rokok Bojonegoro nomer tiga yang tertinggal dari 38 Daerah di Jawa timur yang telah memberlakukan peraturan yang cantolan hukumnya undang undang kesehatan dan peraturan pemerintah (PP).
Terlepas tersebut, bahwa aspirasi beberapa pihak steakholder dari yang pro dan kontra harus dilakukan DPRD Bojonegoro, untuk sebagai rumusan Raperda Kawasan tanpa rokok.

“Terlepas dari itu, Di Jawa timur dari 38 propinsi kita nomer tiga yang tertinggal, 35 kota sudah melaksanakan public hearing ini ingin mendengar dan mengali keresahan keresahan buruh rokok,petani tembakau,mau pun dari produsen tembakau, agar terwakili aspirasinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nah Lo !! Ketahuan Publik, Proyek yang Diduga Diborongkan Pemdes Sarimulyo Banyuwangi Akhirnya Dikembalikan
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang
Kondisi Masa Depan ditentukan oleh Hak Suara Generasi Milenial dan Gen-Z, UKM PI STKIP PGRI Sumenep Adakan FGD
Pembangunan Desa di Sarimulyo Banyuwangi Diduga Terindikasi Diborongkan, Hingga Bendahara Desa Ingin Undur Diri
Lama Rusak, Akhirnya Jalan Desa Wangkal Probolinggo Diperbaiki
Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan Menggelar Perayaan HUT ke-64
SMSI Siap Hadir dan Berkolaborasi di Kota Padangsidimpuan
Kolaborasi, Indosat Business Perkuat ICT Dengan 50 Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Timur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 November 2023 - 10:42 WIB

Gugat Wali Kota Surabaya, dr Totok Suhartojo Menang Kasasi

Senin, 6 November 2023 - 12:45 WIB

Pertama di Surabaya, RS National Hospital Lakukan Tindakan Operasi Vague Nerve Stimulation

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:37 WIB

National Hospital Resmikan Indonesia Brain Tumor Solution Sebagai Center of Excellence Khusus Tumor Otak

Senin, 2 Oktober 2023 - 13:23 WIB

Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

Selasa, 26 September 2023 - 18:23 WIB

Menjadi Duta Moderasi Beragama di Sekolah, H. Hasan Basri Sagala Ajak Peserta Didik Cinta Tanah Air

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:11 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Emak-Emak Senam Bersama, Sambil Sosialisasi Program MP ASI

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:02 WIB

7 Manfaat Daun Mangga untuk Kesehatan, Mampu Atasi Diabetes

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:44 WIB

Respon Kadinkes Sampang atas Keluhan Nakes Dinilai Arogan dan Kurang Bijak

Berita Terbaru

Peristiwa

Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:47 WIB