Soal Pembelian Mobil Dinas Baru, Bupati Bojonegoro: Pembelian Mobil Dinas Kita Hentikan

- Admin

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.idPengadaan atau pembelian mobil Dinas Baru untuk legeslatif dan Eksekutif kembali mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Dari hasil pengumpulan informasi yabg dilakukan oleh awak media SUARABANGSA.co.id, pengadaan mobil dinas baru tersebut dianggarkan kurang lebih 7 Miliar.

Aktifis Fitra di Bojonegoro, Mohammad Miftahul Huda, MA (Miftah) Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA JATIM merasa prihatin dengan Bojonegoro yang APBD tinggi namun Anggaran untuk Warga miskin, kususnya Yatim piatu dihentikan, tapi saat Efesiensi anggaran sedang dilakukan oleh Pemerintah pusat, Mobil dinas dijalankan.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Peserta Pawai Obor di Tapsel Meriahkan Tahun Baru Islam 1445 H

“Pengadaan Mobil Dinas di Jalankan, tapi anggaran untuk Yatim Piatu di OFF-kan
Bansos anak yatama. 1.5 / tahun. Biasanya cair sebelum idul fitri,” terangnya.

Saat disingung terkait Efesiensi Anggaran, adalah Mobil dinas bukan kebutuhan penting saat ini, kebutuhan penting saat ini adalah kepentingan rakyat miskin dan yang benar benar dibutuhkan oleh rakyat miskin menjelang lebaran.

Lanjutnya, Anggaran yang bisa diefesiensi oleh Bupati dan DPRD Bojonegoro misalnya:
1. Perjalanan Dinas, kungker, bimtek,
2. Pengadaan mobil dinas,
3. Rehab kantor, operasional kantor, sarpras kantor,
4. Biaya Makan Minum Bupati dan Legeslatif, Dinas,
5. ATK Kantor
6. Pembangunan yang bukan Infrastruktur Dasar
7. Honorarium Gaji ke 13,14,15.

Baca Juga:  Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

“Efesiensi mestinya harus yang peruntukan nya tidak langsung ke masyarakat
apalagi masyarakat miskin,” jelasnya.

Di waktu terpisah, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan bahwa Mobil Dinas (Mobdin) tersebut selalu ada bila pemimpin baru.

Dan terkait anggaran Mobil Dinas tersebut dianggarkan di 2024, hal tersebut sebelum ada aturan Efesiensi Anggaran.

Karena di tahun 2025 dan ini perintah langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta sudah ada aturan Efesiensi anggaran, maka pembelian Mobil Dinas tersebut dihentikan.

“Setiap pemimpin baru selalu ada pembelian mobil dinas baru, dan mobdin tersebut dianggarkan di 2024, dulu belum ada aturan Efesiensi anggaran, karena di 2025 ada efisiensi anggaran, Pembelian Mobil Dinas kita Hentikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dampak Pandemi Covid19, UMK Kabupaten Sampang Dipastikan Tak Ada Kenaikan

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili
Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat
Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang
Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero
Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar
Demi Mengentas Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Terapkan Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya
Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB