Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Hal ini disampaikan Kapolres menanggapi maraknya pemberitaan tentang oknum anggota Polres Pamekasan SU, yang diamankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Hendra.

“Sesuai perintah Kapolri agar anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas,” tambah Kapolres Pamekasan.

Baca Juga:  Bukannya Untung, Pedagang di TPS Pasar Kolpajung Pamekasan Ini Malah Kehilangan Dagangannya

Dilain tempat Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan,
bahwa seperti yang kita ketahui bersama di beritakan oleh beberapa media disebut bahwa ada oknum anggota Polres Pamekasan yang melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang beralamat di Sumenep.

“Jadi benar bahwa
SU yang ramai diberitakan adalah anggota Polres Pamekasan, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan,” jelas Kasihumas.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru, mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Rakor Angkutan Lebaran 2022

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Kasihumas.

“Maka dari itu dengan adanya tindak pidana yang dia lakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga:  Polres Bandara Lakukan Pengamanan Kedatangan PPLN

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jika ada Polisi Bojonegoro Lakukan Pungli, Lapor ke ‘Matur pak Kapolres’
FDMP Gelar Pembahasan Monumental Tentang Pengesahan UU TNI
Police Goes to Pesantren, Ini Kegiatan yang Digelar Polres Sampang
Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan
Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI
Bangun Kolaborasi, Polres Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kodim dan Masyarakat
Gelar Piramida, Kapolres Sampang Ajak Wartawan Diskusi dan Sharing Informasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WIB

Sapi Yang Dibeli Presiden RI, Besar Dengan Mendengarkan Murottal Al-Quran Setiap Harinya

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:51 WIB

Maksud Hati Membuang LPG Ngobos, 3 Warga Bojonegoro Malah Jadi Korban Ledakan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:58 WIB

Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an

Senin, 19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Curhatan Polos Bocah SD ke Bupati Sampang Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:12 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Picu Luapan Susulan, Sejumlah Lokasi di Sampang Kembali Tergenang

Berita Terbaru

Sosial

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB