Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Hal ini disampaikan Kapolres menanggapi maraknya pemberitaan tentang oknum anggota Polres Pamekasan SU, yang diamankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Hendra.

“Sesuai perintah Kapolri agar anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas,” tambah Kapolres Pamekasan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Dilain tempat Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan,
bahwa seperti yang kita ketahui bersama di beritakan oleh beberapa media disebut bahwa ada oknum anggota Polres Pamekasan yang melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang beralamat di Sumenep.

“Jadi benar bahwa
SU yang ramai diberitakan adalah anggota Polres Pamekasan, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan,” jelas Kasihumas.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru, mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Polres Bojonegoro Gelar Apel Bersama Para Kapolsek

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Kasihumas.

“Maka dari itu dengan adanya tindak pidana yang dia lakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Tinjau Tiga Titik Posko Operasi Yustisi Semeru 2020

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
Kapolres Bojonegoro Makan siang Bersama Ojol, Begini Harapannya
Kodim 0826 Pamekasan Peringati HUT TNI yang Ke 80
TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai
Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel
Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda
Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:43 WIB

Hadiri HUT PGRI ke-80, Bupati Bojonegoro Ingatkan Guru Berperan Penting Bangun Peradaban

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:36 WIB

PSHT Bojonegoro Kirim Dua Truk Bantuan, Kang mas Wahyu Subakdiono: Ini bentuk kepedulian sesama anak bangsa

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:20 WIB

Geger Mayat Tanpa Busana Mengapung di Perairan Pulau Mandangin Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kapolsek dan Dinas Pariwisata Bojonegoro Menyangkal Ada Penjarahan dan Pengrusakan saat Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:05 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bojonegoro Gelar Lomba Cerdas Cermat

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:49 WIB

Pemkab Bojonegoro Kembali Kirim Bantuan ke Aceh dan Sumatera Utara dan Barat, Begini komentar Wakil Bupati

Senin, 8 Desember 2025 - 19:33 WIB

Praktisi Hukum Unigoro Ungkap Potensi Pidana Panitia Olimpiade Matematika di Bojonegoro

Berita Terbaru