Pj Sekda Bojonegoro Hadiri PKS kenaikan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB

- Admin

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) menghadiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, Opsen dikenakan atas Pajak terutang dari : PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), yang mana akan diberlakukan Pada tanggal 5 Januari 2025.

Sebagaimana amanat Undang-Undang 1 tahun 2022 dibutuhkan sinergitas pemungutan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, maka terkait hal tersebut pada hari ini Tanggal 2 Desember 2024 dilaksanakan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sinergi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak Daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab/Kota se Jawa Timur bertempat di Hotel Bumi Surabaya tanggal 2 Desember 2024.

Baca Juga:  Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, sekda Kab/ Kota se Jawa Timur dan Kepala Bapenda Kab/ Kota se Jawa Timur.

Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Dr. Bobby Soemiarsono, S.H., M.Si. selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/kota meliputi sinergitas pendanaan (cost sharing) sebesar 1% sampai dengan 2% dari pendapatan PKB dan BBNKB dan sinergitas kegiatan pemungutan pajak daerah,

Baca Juga:  Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

“Sehingga diharapkan dengan adanya sinergitas tersebut mampu meningkatkan pendapatan dari pajak daerah berupa PKB, BBNKB, MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, dikesempatan tersebut Adhy Karyono selaku Pj. Gubernur Jawa Timur mengingatkan, bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kabupaten dan Kota bertujuan untuk mempercepat penerimaan dan memperkuat sumber penerimaan bagi Kabupaten dan Kota sehingga kemandirian keuangan daerah dapat terwujud dengan optimal dan tidak tergantung pada dana transfer,

“Selain itu penyelesaian tunggakan atas pajak juga dapat dipungut dengan optimal melalui pemungutan bersama antara Bapenda Provinsi Jawa Timur dengan Bapenda Kab/Kota di wilayah masing-masing,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Diangkat Sebagai Ketua Mabincab Gerakan Pramuka

Horas Maurits Panjaitan selaku Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dakam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia selaku key note speaker memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang bergerak cepat dalam mempersiapkan pelaksanaan Opsen pajak Daerah dibandingkan Pemerintah Provinsi lainnya serta menghimbau agar sinergitas dapat dilaksanakan dengan optimal,

“Sehingga percepatan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan maksimal,” harapnya.

acara ditutup dengan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota yang diwakili oleh Sekda Kab/Kota se Jawa Timur.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru