Pj Sekda Bojonegoro Hadiri PKS kenaikan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB

- Admin

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) menghadiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, Opsen dikenakan atas Pajak terutang dari : PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), yang mana akan diberlakukan Pada tanggal 5 Januari 2025.

Sebagaimana amanat Undang-Undang 1 tahun 2022 dibutuhkan sinergitas pemungutan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, maka terkait hal tersebut pada hari ini Tanggal 2 Desember 2024 dilaksanakan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sinergi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak Daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab/Kota se Jawa Timur bertempat di Hotel Bumi Surabaya tanggal 2 Desember 2024.

Baca Juga:  Festival Ketupat 2025, Cara Bupati Sumenep Lestarikan Tradisi Warisan Leluhur

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, sekda Kab/ Kota se Jawa Timur dan Kepala Bapenda Kab/ Kota se Jawa Timur.

Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Dr. Bobby Soemiarsono, S.H., M.Si. selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/kota meliputi sinergitas pendanaan (cost sharing) sebesar 1% sampai dengan 2% dari pendapatan PKB dan BBNKB dan sinergitas kegiatan pemungutan pajak daerah,

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemko Padang Sidempuan Kerja Sama Dengan PT Wolpi Agro Tamanna

“Sehingga diharapkan dengan adanya sinergitas tersebut mampu meningkatkan pendapatan dari pajak daerah berupa PKB, BBNKB, MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, dikesempatan tersebut Adhy Karyono selaku Pj. Gubernur Jawa Timur mengingatkan, bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kabupaten dan Kota bertujuan untuk mempercepat penerimaan dan memperkuat sumber penerimaan bagi Kabupaten dan Kota sehingga kemandirian keuangan daerah dapat terwujud dengan optimal dan tidak tergantung pada dana transfer,

“Selain itu penyelesaian tunggakan atas pajak juga dapat dipungut dengan optimal melalui pemungutan bersama antara Bapenda Provinsi Jawa Timur dengan Bapenda Kab/Kota di wilayah masing-masing,” harapnya.

Baca Juga:  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup, Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan RI

Horas Maurits Panjaitan selaku Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dakam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia selaku key note speaker memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang bergerak cepat dalam mempersiapkan pelaksanaan Opsen pajak Daerah dibandingkan Pemerintah Provinsi lainnya serta menghimbau agar sinergitas dapat dilaksanakan dengan optimal,

“Sehingga percepatan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan maksimal,” harapnya.

acara ditutup dengan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota yang diwakili oleh Sekda Kab/Kota se Jawa Timur.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru