BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gencarnya pemberitaan dan framing Ketua Umum Projo Budi Ari Setiadi , dimana di framing terlibat dengan kegiatan mantan anak buah nya, hal tersebut sangat keji dan biadab, Hari Jumat 8/10/2024, Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.
Menurut Sugeng Handoyo Sekti selaku Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro Mengatakan, Gerakan framing terkait judol saat ini adalah bentuk dari perlawanan balik dari bandar-bandar judol dan jaringannya, saat ketum Budi Ari S melakukan bersih-bersih selama 15 bulan bekerja, dan mungkin saat ini bagian dari perlawanan mereka karena semenjak ada Budi Ari S kerja kerja mereka terganggu bisnisnya, dan yang lucunya ternyata yang tertangkap adalah Kader partai tim pemenangan salah satu paslon Capres, dan foto nya tersebar dimana-mana, pertanyaan nya selama sebelum Budi ari disitu Pihak Aparat melakukan apa saja,
“Yang mana dikarenakan gebrakan ketum Projo Budi Ari S,saat menjadi menkominfo dengan membrantas judol dan untuk menutup situsnya, mestinya sejak lama dilakukan, terus menteri yang lama ngapain saja, aparat pihak kepolisian yang terkait sedang apa, kejadian Judol ini sudah dari dulu looh,” ungkapnya.
Lanjut lelaki yang akrab dipangil Sugeng tersebut, Kegiatan judol ini sudah dari 5 tahun lalu sebelum Covid19 dan sebelum nya justru Judol yang game dengan sistem lewat beli koin pulsa pun dari dulu sudah dilakukan, artinya Aparat penegak Hukum itu sudah tahu Bandar nya, pemerintah sudah tahu pelaku nya, ini yang bersih-bersih Ketua umum Projo (Budi Ari S: Red) atas perintah Pak Presiden Jokowi, kenapa pak Jokowi dan ketum yang di framing, ini adalah framing yang jahat dan tidak beradab.
“Dimana jaringan mafia judol di Indonesia sudah bisa dikatakan memasuki disemua lini bahkan tidak tertutup kemungkinan menyusup di beberapa instansi pemerintah, yang bersih-bersih Budi ari S, tapi Ketum yang di framing jahat dan tidak beradab, apalagi ini menjelang pemenangan Pilkada dan pilgub yang dilakukan projo se Indonesia, ini adalah Demokrasi yang buruk Indonesia,” terangnya.
Imbuhnya, Dengan salah satunya di buktikan dengan adanya penangkapan beberapa oknum komdigi oleh polri, bukti Judol ini sudah dipelihara sejak lama, dan 15 bulan bekerja dan kurang lebih 3800 situs di blokir, serta beberapa situs pornografi serta yang merugikan Negara di hajar oleh Budi Ari Setiadi, Projo tidak gentar digaris rakyat melawan semua itu.
“Dengan adanya perlawanan dari mafia judol dan jaringannya, Projo semakin bertekad untuk mengawal dan mengkampanyekan pemberantasan judol bersama pemerintah.
Dalam hal ini siap berpartisipasi bersama Polri dan mendorong polri dalam penegakan hukum bagi mereka-mereka yang terlibat dalam jaringan judol ini tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat harus disikat, kita tunggu keseriusan Kapolri dalam memberantas Judol,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri