Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Pemerintah Desa (Pemdes), Pemkab Bojonegoro gelar Sosialisasi Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Terhadap Desa Yang Bersifat Khusus Dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan pemahaman guna memperlancar tugas-tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Pemkab Bojonegoro mengundang seluruh Camat, Kades Se-Kabupaten Bojonegoro, sosialisasi dihadiri oleh nara sumber Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto SH., MH., M.Kn, dan Kepala DPMD. Kab. Bojoneoro Machmudin bertempat di Pendopo Malowopati Selasa 08/10/2024.

Baca Juga:  Hujan Deras, Desa Sembung Bojonegoro Banjir

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, dengan adanya regulasi baru Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang BKK ini, kita terus berupaya memperbaiki regulasi atau peraturan-peraturan yang ada, karena semua peraturan itu pasti butuh penyesuaian, hal tersebut tak lepas dari dinamika masyarakat, dinamika perekomian, dan dinamika sosial itu terus berubah, sehingga kalau pun ada klausul-klausul baru regulasi kita yang belum pas itu memang harus kita sesuaikan, termasuk dinamika/esensi terkait dengan tata kelola.

Lanjut, lelaki yang akrab dipangil Bapak Adriyanto tersebut menjelaskan, revisi Perbup ini kita lakukan semata-mata untuk memperbaiki tata kelola di dalam BKK Desa, bukan hanya Perbup tentang BKK Desa, beberapa Perbup juga sudah diterbitkan semuanya dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola.

Baca Juga:  Sejumlah Personel Polres Bojonegoro Naik Pangkat

“Dengan semakin baiknya tata kelola di dalam penggunaan anggaran, ini bisa menjadi suatu alat untuk memastikan bahwa hasilnya juga akan baik dan dampaknya ke masyarakat juga akan semakin baik”, jelasnya.

Berkesempatan pula Ditreskrimsus III Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto menyampaikan, bersyukurlah kita tinggal di Kabupaten yang memiliki kekayaan diantara Kab/kota yang lain, dengan segala potensinya dapat kita kembangkan menjadi Kabupaten yang maju, Desa-desa modern, dan bisa menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur. Pada sosialisasi BKK Desa ini ada beberapa penekanan point penting disampaikan.

Ia menuturkan, Pemerintah memberikan bantuan kepada Desa dengan harapan Desa bisa maju, pembangunan bisa berjalan dengan baik, masyarakatnya sejahtera. Amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada Kepala Desa untuk membangun Desanya agar maju, sejahtera dan dapat dilkasanakan sesuai dengan regulasi yang diatur, hal tersebut yang pertama harus ada dalam pikiran, hati, dan benak kita.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Gubernur Ketujuh Jatim, Khofifah Ajak Teladani Sosok Raden Panji Mohammad Noer

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan hukum sebenarnya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat. Oleh sebab itu harus dipahami mulai dari perencanaan yang baik, tepat sasaran, dan tidak asal-asalan. Ia berharap pada pelaksanaanya mulai dari lelang, pengerjaan, dan pengawasan, semua harus dipahami dengan seksama,

“kalau belum paham agar berkonsultasi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari,” harapnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Berita Terbaru