Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Pemerintah Desa (Pemdes), Pemkab Bojonegoro gelar Sosialisasi Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Terhadap Desa Yang Bersifat Khusus Dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan pemahaman guna memperlancar tugas-tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Pemkab Bojonegoro mengundang seluruh Camat, Kades Se-Kabupaten Bojonegoro, sosialisasi dihadiri oleh nara sumber Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto SH., MH., M.Kn, dan Kepala DPMD. Kab. Bojoneoro Machmudin bertempat di Pendopo Malowopati Selasa 08/10/2024.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Awards 2022

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, dengan adanya regulasi baru Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang BKK ini, kita terus berupaya memperbaiki regulasi atau peraturan-peraturan yang ada, karena semua peraturan itu pasti butuh penyesuaian, hal tersebut tak lepas dari dinamika masyarakat, dinamika perekomian, dan dinamika sosial itu terus berubah, sehingga kalau pun ada klausul-klausul baru regulasi kita yang belum pas itu memang harus kita sesuaikan, termasuk dinamika/esensi terkait dengan tata kelola.

Lanjut, lelaki yang akrab dipangil Bapak Adriyanto tersebut menjelaskan, revisi Perbup ini kita lakukan semata-mata untuk memperbaiki tata kelola di dalam BKK Desa, bukan hanya Perbup tentang BKK Desa, beberapa Perbup juga sudah diterbitkan semuanya dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik 68 Pejabat di Pendopo Malowopati

“Dengan semakin baiknya tata kelola di dalam penggunaan anggaran, ini bisa menjadi suatu alat untuk memastikan bahwa hasilnya juga akan baik dan dampaknya ke masyarakat juga akan semakin baik”, jelasnya.

Berkesempatan pula Ditreskrimsus III Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto menyampaikan, bersyukurlah kita tinggal di Kabupaten yang memiliki kekayaan diantara Kab/kota yang lain, dengan segala potensinya dapat kita kembangkan menjadi Kabupaten yang maju, Desa-desa modern, dan bisa menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur. Pada sosialisasi BKK Desa ini ada beberapa penekanan point penting disampaikan.

Ia menuturkan, Pemerintah memberikan bantuan kepada Desa dengan harapan Desa bisa maju, pembangunan bisa berjalan dengan baik, masyarakatnya sejahtera. Amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada Kepala Desa untuk membangun Desanya agar maju, sejahtera dan dapat dilkasanakan sesuai dengan regulasi yang diatur, hal tersebut yang pertama harus ada dalam pikiran, hati, dan benak kita.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pimpin Kirab Api Abadi

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan hukum sebenarnya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat. Oleh sebab itu harus dipahami mulai dari perencanaan yang baik, tepat sasaran, dan tidak asal-asalan. Ia berharap pada pelaksanaanya mulai dari lelang, pengerjaan, dan pengawasan, semua harus dipahami dengan seksama,

“kalau belum paham agar berkonsultasi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari,” harapnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Lantik Ratusan ASN di Khayangan Api, Bupati Setyo Wahono Tegaskan akan Evaluasi Kinerja Setiap Bulan
Pemkab Bojonegoro Atensi Perbaikan Cepat Jalan Nasional Baureno
Begini Pengarahan Sambutan Presiden Prabowo dan Mentan, Terkait Keberhasilan Bojonegoro
Setahun Menjabat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Terima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:56 WIB

Ketua DPRD Bojonegoro: Masyarakat Tak Perlu Takut Kritik Menu Gizi, Sepanjang Sesuai Fakta Sah-Sah Saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:20 WIB

Di Bojonegoro Mutu Menu MBG Buruk, Dua Dapur Disuspend, Komisi C Undang SPPG

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:03 WIB

Ramadhan Berbagi, ABI Salurkan Ribuan Paket Takjil untuk Warga Bojonegoro Narasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:49 WIB

LGI Kirimkan Somasi Kegiatan Usaha Pemurni Pasir di Ngoro Jombang

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:48 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kunjungi Klas IIB, SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Berbagi 500 Paket Takjil untuk Warga Binaan Rutan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:05 WIB

PT ADS Siap Salurkan Program GAYATRI untuk 100 KPM di Bojonegoro

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

DPC Peradi Bojonegoro Pasang Badan untuk Wali Murid yang Dipolisikan SPPG Ngraho

Berita Terbaru

Pendidikan

Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:41 WIB