Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Pemerintah Desa (Pemdes), Pemkab Bojonegoro gelar Sosialisasi Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Terhadap Desa Yang Bersifat Khusus Dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan pemahaman guna memperlancar tugas-tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Pemkab Bojonegoro mengundang seluruh Camat, Kades Se-Kabupaten Bojonegoro, sosialisasi dihadiri oleh nara sumber Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto SH., MH., M.Kn, dan Kepala DPMD. Kab. Bojoneoro Machmudin bertempat di Pendopo Malowopati Selasa 08/10/2024.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Wisata Bojonegoro Mulai Rasakan Manfaat, Pendapatan Meningkat Drastis

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, dengan adanya regulasi baru Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang BKK ini, kita terus berupaya memperbaiki regulasi atau peraturan-peraturan yang ada, karena semua peraturan itu pasti butuh penyesuaian, hal tersebut tak lepas dari dinamika masyarakat, dinamika perekomian, dan dinamika sosial itu terus berubah, sehingga kalau pun ada klausul-klausul baru regulasi kita yang belum pas itu memang harus kita sesuaikan, termasuk dinamika/esensi terkait dengan tata kelola.

Lanjut, lelaki yang akrab dipangil Bapak Adriyanto tersebut menjelaskan, revisi Perbup ini kita lakukan semata-mata untuk memperbaiki tata kelola di dalam BKK Desa, bukan hanya Perbup tentang BKK Desa, beberapa Perbup juga sudah diterbitkan semuanya dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola.

Baca Juga:  Reses Kali ini, Anis Mustofa Bawa Aspirasi terkait PJU di Bojonegoro, Drainase dan Laptop untuk Paud

“Dengan semakin baiknya tata kelola di dalam penggunaan anggaran, ini bisa menjadi suatu alat untuk memastikan bahwa hasilnya juga akan baik dan dampaknya ke masyarakat juga akan semakin baik”, jelasnya.

Berkesempatan pula Ditreskrimsus III Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto menyampaikan, bersyukurlah kita tinggal di Kabupaten yang memiliki kekayaan diantara Kab/kota yang lain, dengan segala potensinya dapat kita kembangkan menjadi Kabupaten yang maju, Desa-desa modern, dan bisa menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur. Pada sosialisasi BKK Desa ini ada beberapa penekanan point penting disampaikan.

Ia menuturkan, Pemerintah memberikan bantuan kepada Desa dengan harapan Desa bisa maju, pembangunan bisa berjalan dengan baik, masyarakatnya sejahtera. Amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada Kepala Desa untuk membangun Desanya agar maju, sejahtera dan dapat dilkasanakan sesuai dengan regulasi yang diatur, hal tersebut yang pertama harus ada dalam pikiran, hati, dan benak kita.

Baca Juga:  Dapat Rekomendasi 7 Poin dari DPRD Bojonegoro, Ini Tanggapan Bupati Anna

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan hukum sebenarnya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat. Oleh sebab itu harus dipahami mulai dari perencanaan yang baik, tepat sasaran, dan tidak asal-asalan. Ia berharap pada pelaksanaanya mulai dari lelang, pengerjaan, dan pengawasan, semua harus dipahami dengan seksama,

“kalau belum paham agar berkonsultasi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari,” harapnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB