SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, mulai melirik anggaran Event spektakuler Madura Culture Fest (MCF) 2 Tahun 2024 baik yang bersumber dari APBD maupun dari sponsorship dan dugaan pungli terhadap pelaku UMKM.
Pasalnya, event spektakuler Madura Culture Fest (MCF) 2 Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga hanya jadi bancakan oknum Event Organizer (EO) dan panitia lainnya.
Pengelolaan anggaran ratusan juta yang membiayai MCF 2 yang masuk Kalender Event Sumenep 2024 itu diduga tidak transparan bahkan parahnya lagi pelaku UMKM kabarnya dimintai sewa stand pameran mulai 850 ribu hingga 1,5 juta rupiah.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi menyatakan bahwa pihak sponsorship saat ini sudah mulai dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Sehingga dirinya berkeyakinan penggunaan anggaran Event MCF tersebut.
“Saya dapat informasi pihak sponsorship ini ada yang sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dilakukan klarifikasi. Itu artinya memang ada masalah atas persoalan dana sponsorship untuk event Madura Culture Fest 2 ini, ” katanya pada media ini. Selasa (10/9/2024).
Oleh sebab itu, Wahyu panggilan akrabnya meminta kepada penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan secara terbuka dan merinci berapa anggaran yang didapat dari sponsorship dan lainnya.
“Kita semua tentu paham, event ini sudah dianggarkan di APBD. Lalu kemudian masih dibantu sponsorship, nah yang ini (sponsorship) dananya masyarakat banyak yang tidak tahu ada berapa besarannya dan banyaknya sponsorship ada berapa yang kerjasama, ” ungkapnya.
Dari itu, pihaknya selaku Ketua SMSI Sumenep, memastikan akan terus menelusuri anggaran event tersebut, sebab menurut dia, event tersebut diduga banyak yang janggal, salah satunya para pelalu UMKM ditarik biaya stand ratusan ribu hingga jutaanjutaan rupiah.
“Akan kami kawal terus, dan kami mendorong kepada pemerhati UMKM untuk melaporkan kejanggalan itu. Dan kita juga akan mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut permasalahan ini, ” ujarnya menegaskan.
Diktakan Wahyu, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan atas persoalan tersebut.
“Nanti kita akan kroscek lebih jauh siapa saja yang sudah dilakukan klarifikasi Kejaksaan dan sejauh mana penanganan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum panitia Madura Culture Fest 2,” pungkasnya. (*)
Penulis : Hairul
Editor : Putri