Polisi yang Dilaporkan Warga Surabaya Bantah Telah Meminta Sejumlah Uang

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aipda DS anggota Polsek Kenjeran Surabaya yang dilaporkan oleh Sayyadi (33), warga Semampir, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya angkat bicara.

Dalam sambungan teleponnya, DS menyangkal telah meminta sejumlah uang selama membuatkan laporan warga.

Ia pun mengaku tidak tahu jika dirinya sedang dilaporkan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Mboten wonten kayak gitu, [tidak ada seperti itu],” ujar Aipda DS.

Ia juga bilang, sejauh ini dirinya belum merasa ada panggilan maupun dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Pengedar Sabu asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

“Coba nanti saya konfirmasi dulu nggeh [ya],” tutupnya.

Sebelumnya, Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran, Aipda DS, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan Aipda DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Baca Juga:  Cekcok Masalah Jalan, Seorang Paman Tewas di Dibacok Keponakan

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru