Polisi yang Dilaporkan Warga Surabaya Bantah Telah Meminta Sejumlah Uang

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aipda DS anggota Polsek Kenjeran Surabaya yang dilaporkan oleh Sayyadi (33), warga Semampir, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya angkat bicara.

Dalam sambungan teleponnya, DS menyangkal telah meminta sejumlah uang selama membuatkan laporan warga.

Ia pun mengaku tidak tahu jika dirinya sedang dilaporkan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Mboten wonten kayak gitu, [tidak ada seperti itu],” ujar Aipda DS.

Ia juga bilang, sejauh ini dirinya belum merasa ada panggilan maupun dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Pameran Industri Percetakan Terbesar di Indonesia Timur, Surabaya Printing Expo 2025 Resmi Dibuka

“Coba nanti saya konfirmasi dulu nggeh [ya],” tutupnya.

Sebelumnya, Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran, Aipda DS, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan Aipda DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Baca Juga:  Kerap Kecolongan, Kinerja Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Dipertanyakan

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru