Polisi yang Dilaporkan Warga Surabaya Bantah Telah Meminta Sejumlah Uang

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aipda DS anggota Polsek Kenjeran Surabaya yang dilaporkan oleh Sayyadi (33), warga Semampir, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya angkat bicara.

Dalam sambungan teleponnya, DS menyangkal telah meminta sejumlah uang selama membuatkan laporan warga.

Ia pun mengaku tidak tahu jika dirinya sedang dilaporkan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Mboten wonten kayak gitu, [tidak ada seperti itu],” ujar Aipda DS.

Ia juga bilang, sejauh ini dirinya belum merasa ada panggilan maupun dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Gelar Coffe Morning, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Gunakan Masker

“Coba nanti saya konfirmasi dulu nggeh [ya],” tutupnya.

Sebelumnya, Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran, Aipda DS, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan Aipda DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Baca Juga:  Meresahkan! Maling Motor hingga Tukang Palak Bergentanyangan di Desa Taddan Camplong Sampang

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru