Polisi yang Dilaporkan Warga Surabaya Bantah Telah Meminta Sejumlah Uang

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aipda DS anggota Polsek Kenjeran Surabaya yang dilaporkan oleh Sayyadi (33), warga Semampir, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya angkat bicara.

Dalam sambungan teleponnya, DS menyangkal telah meminta sejumlah uang selama membuatkan laporan warga.

Ia pun mengaku tidak tahu jika dirinya sedang dilaporkan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Mboten wonten kayak gitu, [tidak ada seperti itu],” ujar Aipda DS.

Ia juga bilang, sejauh ini dirinya belum merasa ada panggilan maupun dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Toyota Avanza Tabrak Truk di Depannya

“Coba nanti saya konfirmasi dulu nggeh [ya],” tutupnya.

Sebelumnya, Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran, Aipda DS, ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan Aipda DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Baca Juga:  Daihatsu Ayla Terlibat Kecelakaan Beruntun

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru