Komisi B DPRD Bojonegoro Harapkan yang Bikin Langka LPG Diberi Sanksi

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi B Sally Atyasasmi, Bojonegoro juga menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 kilo gram.

Menurut Sally Atyasasmi, Tahun 2024 ini kuota alokasi LPG 3 Kg Kabupaten Bojonegoro sebesar 40.800 metrik ton, serapan tiap bulan kurang lebih diangka 90 % dari alokasi, namun mengalami pelonjakan di bulan april bersamaan dengan ramadhan dan hari raya idul fitri.

Kemudian mengalami lonjakan kembali pada bulan mei kemarin dikarenakan serapan LPG subsidi 3 kg dikalangan petani sasaran yang beralih dari penggunaan bahan bakar solar ke bahan bakar gas untuk disel pompa air. 8/6/2024.

Baca Juga:  Butuh Rekomendasi Oleh-oleh Khas Bojonegoro? Ini Dia 5 Cemilan yang Gurih dan Ngunyah

“Perubahan kebijakan peralihan penggunaan bahan bakar solar ke gas pada petani sasaran belum terpotret secara detail angkanya sehingga pada saat masuk musim tanam angka kebutuhan LPG 3 kg meningkat tajam,” terangnya.

Imbuhnya, melalui rapat kerja komisi B DPRD Bojonegoro bersama pertamina, SPBE, Agen LPG dan dinas perdagangan merekomendasikan pendataan ulang kebutuhan gas rumah tangga, usaha mikro ditambahkan dengan penggunaan petani sasaran pada musim tanam sehingga dapat dijadikan pedoman pengajuan alokasi pada kementerian ESDM.

“Ketersediaan pangkalan di setiap desa agar mudah didapatkan oleh masyarakat, ketetapan harga LPG sebagaimana peraturan gubernur jawa timur Harga Eceran sebesar 16.000 rupiah, faktanya beredar di masyarakat dengan harga diatas 16.000 bahkan sampai 25.000,” harapnya.

Baca Juga:  Warga Bincar Keluhkan Pelayanan PDAM, Begini Penjelasan Kabid Jaringan Produksi

Wanita yang hobi adventure tersebut juga berharap ada pengawasan serta sangsi kepada penjual penjual yang di atas harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengawasan itu harus betul dilakukan dan penegakan sangsi terhadap penjual yang menjual dengan harga diatas harga eceran yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok
Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah
Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara
Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Perhatikan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, Bupati Sumenep MoU Pengelolaan Sampah dengan PT SBI
Bupati Sumenep Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan dan Risiko Tinggi
Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:36 WIB

Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok

Kamis, 12 September 2024 - 16:26 WIB

Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah

Rabu, 11 September 2024 - 13:24 WIB

Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024

Selasa, 10 September 2024 - 09:29 WIB

Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza

Sabtu, 7 September 2024 - 17:40 WIB

Perhatikan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, Bupati Sumenep MoU Pengelolaan Sampah dengan PT SBI

Jumat, 6 September 2024 - 20:28 WIB

Bupati Sumenep Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan dan Risiko Tinggi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:08 WIB

Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:42 WIB

Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Pj Bupati Pamekasan

Berita Terbaru