Komisi B DPRD Bojonegoro Harapkan yang Bikin Langka LPG Diberi Sanksi

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi B Sally Atyasasmi, Bojonegoro juga menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 kilo gram.

Menurut Sally Atyasasmi, Tahun 2024 ini kuota alokasi LPG 3 Kg Kabupaten Bojonegoro sebesar 40.800 metrik ton, serapan tiap bulan kurang lebih diangka 90 % dari alokasi, namun mengalami pelonjakan di bulan april bersamaan dengan ramadhan dan hari raya idul fitri.

Kemudian mengalami lonjakan kembali pada bulan mei kemarin dikarenakan serapan LPG subsidi 3 kg dikalangan petani sasaran yang beralih dari penggunaan bahan bakar solar ke bahan bakar gas untuk disel pompa air. 8/6/2024.

Baca Juga:  Ketua Cabang SH Winongo Bojonegoro Ajak Untuk Patuhi Himbauan Kapolres Saat Jelang Tahun Baru 20206

“Perubahan kebijakan peralihan penggunaan bahan bakar solar ke gas pada petani sasaran belum terpotret secara detail angkanya sehingga pada saat masuk musim tanam angka kebutuhan LPG 3 kg meningkat tajam,” terangnya.

Imbuhnya, melalui rapat kerja komisi B DPRD Bojonegoro bersama pertamina, SPBE, Agen LPG dan dinas perdagangan merekomendasikan pendataan ulang kebutuhan gas rumah tangga, usaha mikro ditambahkan dengan penggunaan petani sasaran pada musim tanam sehingga dapat dijadikan pedoman pengajuan alokasi pada kementerian ESDM.

“Ketersediaan pangkalan di setiap desa agar mudah didapatkan oleh masyarakat, ketetapan harga LPG sebagaimana peraturan gubernur jawa timur Harga Eceran sebesar 16.000 rupiah, faktanya beredar di masyarakat dengan harga diatas 16.000 bahkan sampai 25.000,” harapnya.

Baca Juga:  Ikuti HDI Lewat Virtual, Ini Pesan Bupati Bojonegoro

Wanita yang hobi adventure tersebut juga berharap ada pengawasan serta sangsi kepada penjual penjual yang di atas harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengawasan itu harus betul dilakukan dan penegakan sangsi terhadap penjual yang menjual dengan harga diatas harga eceran yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Pengarahan Sambutan Presiden Prabowo dan Mentan, Terkait Keberhasilan Bojonegoro
Setahun Menjabat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Terima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya
Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro
Sriyadi Purnomo Kembali Pimpin Dekopinda Bojonegoro
Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru