Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, bersama Kasi Trantib dari 13 Kecamatan se-kabupaten Pamekasan, mensosialisasikan tentang rokok ilegal, pada Senin (22/04/0/2024).

Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bea dan Cukai Madura, serta merupakan bentuk sosialisasi mengenai Rokok Ilegal/Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal), agar tidak menjual belikan rokok ilegal.

Yang mana dimaksud dengan rokok ilegal adalah, Rokok Tanpa Pita Cukai, Rokok ber Pita Cukai Palsu, Rokok ber Pita Cukai Bekas, serta Rokok ber Pita Cukai Salah Tempel.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi, LSM FAM Gelar Aksi di Kantor DPRKP Pamekasan

“Yang mana kegiatan ini berpacu pada dasar Hukum UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ucap Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan Ainurrahman.

Untuk sasaran kegiatan sosialisasi tentang rokok ilegal sendiri menyisir ke Toko, Pasar, Terminal, Jasa Pengiriman, Pelabuhan dan Rumah/Gudang yang memproduksi rokok ilegal.

Dengan harapan, sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada Masyarakat, baik kepada penjual maupun pembeli rokok, agar menjual belikan rokok yang legal, sesuai Motto kegiatan DBH CHT Tahun 2024 ini yakni “Budayakan Peredaran Rokok Legal”.

Baca Juga:  Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Lakukan Vaksinasi

“Mari bersama -sama kita basmi rokok ilegal dan beralih ke rokok legal,” pinta Ainurrahman.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru