Ia menjelaskan, stunting sendiri terjadi karena adanya kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada balita akibat kekurangan gizi yang kronis yang berlangsung cukup panjang, yaitu sejak 1000 hari pertama kehidupan.
Hal tersebut dapat dinilai dari pada saat masa kehamilan sampai dengan usia 2 tahun, stunting sendiri apabila tidak diintervensi sejak dini akan mengakibatkan permasalahan serius pada anak-anak, karena tidak hanya mempengaruhi perkembangan fisik, tetapi juga kecerdasannya dapat terganggu.
“Maka disinilah ibu-ibu tempatnya di Posyandu untuk mengukur, mencatat perkembangan anak, menimbang berat badan anak apakah sesuai dengan umur dari balita yang bersangkutan,” sambungnya.
Menurut Dian, Pemerintah sangat berkomitmen untuk membuat layanan di Posyandu di desa-desa semakin baik, dan selaras dengan kebijakan Kementrian Kesehatan RI.
Puncak acara Bhakti Sosial ditandai dengan penyerahan secara simbolis 160 paket bingkisan tambahan makanan untuk balita, ibu hamil dan menyusui, dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, serta 140 paket sembako untuk lansia dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















