Bahkan menurutnya, lebih parahnya lagi, tiba – tiba muncul pengajuan pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Awalnya saya melihat lahan peninggalan orang tua saya telah dimasuki alat berat yang telah meratakan sebagian lahan peninggalan orang tua saya, dengan perasaan terkejut dan adanya informasi dari beberapa family saya baik dari Desa Sihopuk baru dan lama, saya cek ke BPN ternyata benar, kalau lahan peninggalan orang tua saya sudah dalam pengurusan prona sertifikat dan terlihat ada 3 nama yang sedang pengurusan dan salah satunya AY yang Diduga oknum Kades Sihopuk Baru,” lanjutnya.
Setelah dijalani beberapa proses baik mediasi dan proses pemancangan plank Merek di lahan tersebut, tidak ada titik temu ataupun etikad baik dari pihak penyerobot lahan.
Anak Almarhum F. Marinduri yang disebut pemilik lahan, akan melaporkan hal ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas para pelaku penyerobot lahan tanah.
“Saat ini kita dalam proses melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), ini sedang melengkapi data – data bukti dan saksi. Saya juga akan melaporkan beberapa oknum yang Diduga memalsukan surat kepemilikan dan bahkan pengerusakan lahan,” tegas anak Alm F Marinduri.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri
Halaman : 1 2















