Edarkan Pil Koplo, Tiga Pemuda Digulung Satresnarkoba Polres Kediri

- Admin

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang pengedar obat keras jenis pil dobel l berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri.

Mereka adalah Cahyo Setiawan (22) dan Riki Julianto (18). Keduanya adalah warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan. Tersangka ketiga adalah Amir Hamzah (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Cahyo. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan petugas saat berada di warung kopi di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 38 butir pil dobel l sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Oknum ASN di Sampang yang Kepergok Mesum di Dalam Mobil, Dijerat Pasal Perzinaan dan Dibebastugaskan

“Tersangka petama diamankan petugas saat akan melakukan transaksi kesediaan farmasi tanpa ijin di sebuah warung,” ungkap Iptu Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (25/8).

Dari penangkapan Cahyo tersebut petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Riki. Pria yang juga bekerja sebagai buruh tani itu diketahui merupakan pengedar diatas Cahyo. Saat itu diketahui Riki sedang berada di depat pabrik Jeli, Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan.

Tim buser berhasil melumpuhkannya dan mengamankan 41 butir pil dobel l. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Petugas terus melakukan pengembangan untuk membrantas peredaran obat keras pil dobel l tersebut.

Baca Juga:  Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

Dihadapan penyidik, Riki bersikap kooperatif dan mengakui jika pil dobel l yang dijualnya berasal dari Amir. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan Amir. Diketahui Amir berada di sebuah lapangan di Desa Bogokidul, Kecamatan Plemahan.

“Dari tangan tersangka ketiga ini petugas mengamankan 100 butir pil dobel l. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” pungkas Iptu Purnomo.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru