SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial AM, menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Tersangka AM resmi dijebloskan ke sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/09/2023) kemarin.
Kini, tersangka dugaan korupsi penyelewengan BLT DD tersebut harus tidur bersama belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya, lantas bagaimana kondisinya saat ini?
Tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Kepala Desa nonaktif itu. Fasilitas yang diterimanya selama menjadi tahanan titipan Kejari Sampang sama seperti WBP lainnya.
Karutan Sampang Nugroho Dwi Wahyu Ananto dikonfirmasi melalui Kasubsi Pelayanan Rutan Syaiful Rahman membeberkan kondisi terkini AM di dalam rutan.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya