“AM kami tempatkan di sel karantina bersama WBP yang lain. Total ada 14 orang, terdiri dari tahanan narkoba dan juga tahanan kriminal,” ujar Rahman.
Rahman memastikan, AM tetap akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Meski eks Kepala Desa, tak ada perlakuan istimewa yang diberikan untuknya.
“Kita pastikan tidak ada kamar khusus, semua diperlakukan sama dengan tahanan lain. Sesuai prosedur yang berlaku, tidak ada keistimewaan atau fasilitas yang berbeda,” tegasnya.
Menurut Rahman, sejak pertama kali dititipkan oleh pihak kejaksaan hingga saat ini kondisi AM dinilai cukup sehat dan tidak mengeluh sakit kepada petugas rutan.
“Berkas penitipannya lengkap dan kondisi AM sehat, jadi kami terima untuk dititipkan. Andaikan pada saat itu sakit tentu tidak akan diterima, karena khawatir kondisinya semakin parah selama di Rutan,” tandasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya