Terima Remisi Kemerdekaan, Satu Narapidana di Rutan Sampang Langsung Hirup Udara Bebas

- Admin

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjara

i

Ilustrasi penjara

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 241 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi HUT ke-78 Republik Indonesia. Bahkan, satu di antaranya langsung bebas di momen Kemerdekaan ini.

Karutan Sampang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto dikonfirmasi melalui Kasubsie Pelayanan Rutan Kelas II B Sampang Syaiful Rahman mengungkapkan, total narapidana yang mengajukan remisi kemerdekaan tahun ini tercatat sebanyak 243 orang.

“Dari 243 narapidana itu, hanya 241 yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Sementara, 2 napi lainnya belum bisa mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif,” kata dia, Jumat (18/08/2023).

Baca Juga:  Kadis Pertanian Sampang Bungkam Soal Pengadaan Mesin Pompa Air Senilai Ratusan Juta

Dari sebanyak 241 napi yang mendapatkan remisi tersebut, lanjut dia, satu orang di antaranya dinyatakan bebas usai mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

“Ada satu narapidana yang langsung bebas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI yang diserahkan oleh Bupati Sampang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Abdus Salm

Editor : Putri

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru