Terima Remisi Kemerdekaan, Satu Narapidana di Rutan Sampang Langsung Hirup Udara Bebas

- Admin

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjara

i

Ilustrasi penjara

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 241 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi HUT ke-78 Republik Indonesia. Bahkan, satu di antaranya langsung bebas di momen Kemerdekaan ini.

Karutan Sampang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto dikonfirmasi melalui Kasubsie Pelayanan Rutan Kelas II B Sampang Syaiful Rahman mengungkapkan, total narapidana yang mengajukan remisi kemerdekaan tahun ini tercatat sebanyak 243 orang.

“Dari 243 narapidana itu, hanya 241 yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Sementara, 2 napi lainnya belum bisa mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif,” kata dia, Jumat (18/08/2023).

Baca Juga:  Video Pencurian Emas di Pasar Candi Sumenep, 15 Gram Raib, Setelah Viral Berakhir Damai

Dari sebanyak 241 napi yang mendapatkan remisi tersebut, lanjut dia, satu orang di antaranya dinyatakan bebas usai mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

“Ada satu narapidana yang langsung bebas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI yang diserahkan oleh Bupati Sampang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Abdus Salm

Editor : Putri

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her
Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM
Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia
Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 09:36 WIB

SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema ‘Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera’

Kamis, 5 September 2024 - 10:46 WIB

Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

Rabu, 4 September 2024 - 14:02 WIB

Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Di Acara Tasyakuran DPC Projo Bojonegoro Dihadiri Cantika Wahono dan Wakil ketua DPRD Bojonegoro

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:15 WIB

Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:12 WIB

Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Pilbup Sampang Dipastikan Head to Head

Berita Terbaru