Terima Remisi Kemerdekaan, Satu Narapidana di Rutan Sampang Langsung Hirup Udara Bebas

- Admin

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjara

i

Ilustrasi penjara

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 241 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi HUT ke-78 Republik Indonesia. Bahkan, satu di antaranya langsung bebas di momen Kemerdekaan ini.

Karutan Sampang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto dikonfirmasi melalui Kasubsie Pelayanan Rutan Kelas II B Sampang Syaiful Rahman mengungkapkan, total narapidana yang mengajukan remisi kemerdekaan tahun ini tercatat sebanyak 243 orang.

“Dari 243 narapidana itu, hanya 241 yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Sementara, 2 napi lainnya belum bisa mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif,” kata dia, Jumat (18/08/2023).

Baca Juga:  Penculikan Anggota PPK Batang-batang Diduga Karena Sakit Hati

Dari sebanyak 241 napi yang mendapatkan remisi tersebut, lanjut dia, satu orang di antaranya dinyatakan bebas usai mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

“Ada satu narapidana yang langsung bebas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI yang diserahkan oleh Bupati Sampang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Abdus Salm

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB